Akan tetapi, Durkheim juga menegaskan pentingnya keberlanjutan struktur dan sistem yang menopang fungsi pendidikan. Oleh karena itu, kerja sama lintas lembaga yang digagas oleh Kemenag Flores Timur perlu dikawal secara konsisten agar perpustakaan benar-benar menjadi sistem yang hidup dan berdaya guna, bukan sekadar simbol retoris.
Lebih jauh, transformasi sosial melalui literasi dapat dipahami melalui gagasan Selo Soemardjan, yang menyebut bahwa perubahan sosial terjadi ketika terjadi pergeseran nilai, sikap, dan pola perilaku dalam lembaga-lembaga masyarakat.
Perpustakaan dapat menjadi agen perubahan sosial jika berhasil menggeser kebiasaan dari budaya lisan menuju budaya literasi, dari konsumsi informasi pasif ke produksi pengetahuan aktif. Namun untuk tujuan mulia ini, tantangan terbesarnya adalah menjadikan perpustakaan relevan dan menarik bagi masyarakat yang belum terbiasa membaca.
Di titik ini, pendekatan berbasis inklusi sosial seperti yang dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional dan Bappenas menjadi strategi penting untuk menjangkau kelompok marginal dan menciptakan transformasi yang adil dan berkelanjutan.
Dalam catatan Dian Sinaga, dosen Universitas Padjadjaran, peran strategis perpustakaan umum sebagai agent of change dalam peningkatan produktivitas, moral, dan intelektualitas masyarakat perlu jadi sisipan dalam implementasi program ini.
Menurutnya, perpustakaan harus mampu mengubah masyarakat dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa, dan dari bisa menjadi lebih terampil. Namun, ia mengingatkan bahwa koleksi pustaka harus disesuaikan dengan konteks lokal agar betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks Flores Timur, hal ini menjadi peluang besar: ketika guru dan penyuluh agama mulai merangkai gagasan dan pengalaman mereka ke dalam buku, mereka tak sekadar menjadi pembaca, tetapi produsen pengetahuan yang mengangkat identitas intelektual lokal sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang berkelanjutan.
Gagasan Yosef Aloysius Babaputra tentang perpustakaan sebagai “rumah kedua” menyalakan obor transformasi sosial dan pendidikan di tengah denyut masyarakat kontemporer.
Ruang baca ini tak sekadar menjadi tempat menyimpan buku, melainkan ekosistem hidup tempat bertemunya modal kultural, solidaritas sosial, dan praktik literasi lintas generasi. Seperti yang ditegaskan Pierre Bourdieu, perpustakaan adalah ruang legitimasi intelektual yang menanamkan identitas budaya melalui interaksi dengan teks.
Emile Durkheim pun menempatkannya sebagai institusi moral yang mengukuhkan nilai kolektif dalam masyarakat. Ketika perpustakaan dimaknai sebagai arena tumbuh bersama, ia menjelma bukan hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan, tetapi sebagai simpul perubahan yang menyatukan keberagaman dalam visi yang berorientasi kemajuan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










