Forum Warung Makan Maumere Bersatu Demo ke DPRD Sikka Persoalkan Retribusi 10 Persen - FloresPos Net

Forum Warung Makan Maumere Bersatu Demo ke DPRD Sikka Persoalkan Retribusi 10 Persen

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Beberapa hari terakhir terjadi dinamika perdebatan publik di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait persoalan penutupan restoran, rumah makan, warung dan usaha kuliner.

Polemik dan perdebatan ini terkait adanya Surat Bupati Sikka Nomor: Bapenda.970/411/VII/2025 Tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Makanan Dan/Atau Minuman yang dikeluarkan tanggal 10 Juli 2025.

“Surat yang ditandatangani oleh Bupati Sikka sangat mengganggu harmonisasi kehidupan sosial masyarakat Sikka,” sebut Ifan Baba Hendriques, Koordinator Forum Warung Makan Maumere Bersatu (FWMMB) di Gedung DPRD Sikka, Kamis (17/7/2025).

Ifan mengatakan,bentuk penolakan warga Sikka atas pelaksanaan isi Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah adalah tidak mau membayar lebih untuk Pajak Barang Atau Jasa Tertentu untuk Restoran, Rumah Makan Dan Warung Sebesar 10 persen.

Baca Juga :  Atap Seng Puskesmas Boganatar di Sikka Rusak Berat Akibat Erupsi Lewotobi, Pasien Harus Dievakuasi ke Ruang Rawat Inap

Dirinya menambahkan, warga tidak mau membayar retribusi kepada pelaku usaha restoran, rumah makan dan warung namun hanya membayar harga menu yang dikonsumsi.

Menurutnya, kondisi dilematis yang dialami oleh pelaku usaha saat ini adalah Perda tersebut tidak memberi arah yang jelas mengikat konsumen dengan sanksi jika tidak mau membayar pajak 10 persen.

“Disisi lain perda juga tidak memberi ruang perlindungan kepada pelaku usaha untuk memungut pajak 10 persen. Kondisi ini pun sudah berlangsung lama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Ditemukan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Bacaleg Parpol di Manggarai

Ifan melanjutkan, disisi lain pihak Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menutup mata pada kondisi dan keluhan pelaku usaha serta diduga melakukan tindakan-tindakan bersifat represi berupa tekanan dan ancaman.

Ia menyebutkan, apabila tidak membayar sesuai standar pembayaran pajak yang telah ditetapkan Pemda Sikka maka tempat usaha dan ijin usaha mereka dicabut.

Dirinya menjelaskan, tolak pajak dan retribusi 10 persen, pemerintah tolong perhatikan kami adalah tagline yang digunakan pelaku usaha.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Musda IKAL Sukses, Romo Rony Neto Wuli Kembali Pimpin IKAL Lemhamnas NTT
Di Wolomoni Ende, Wapres Gibran Tegaskan Pembangunan KDMP Tak Boleh Korbankan yang Lain
Warga Setuju Pembangunan Galangan Kapal di Wairterang
Pembangunan Vila di Wairterang, Lokasinya Dahulu Kebun Warga
Bupati Ende Sebut Wapres RI Dengar Langsung Suara Ibu-Ibu di Desa, Mereka Butuh MBG
Thresher Shark Indonesia dan Pokmaswas Sando Minggo Ajak Mahasiswa IKTL Terlibat dalam Program The Conservation Champion
Kunjungi SDN Wolomoni Ende, Wapres RI Bawa Pulang Sejumlah PR
Padukan Sportivitas dan Syiar Islam, Jamaah Darul Muqomah Rekko Meriahkan Tahun Baru Hijriah
Berita ini 2,305 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:45 WITA

Musda IKAL Sukses, Romo Rony Neto Wuli Kembali Pimpin IKAL Lemhamnas NTT

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WITA

Di Wolomoni Ende, Wapres Gibran Tegaskan Pembangunan KDMP Tak Boleh Korbankan yang Lain

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WITA

Warga Setuju Pembangunan Galangan Kapal di Wairterang

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:21 WITA

Pembangunan Vila di Wairterang, Lokasinya Dahulu Kebun Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:48 WITA

Bupati Ende Sebut Wapres RI Dengar Langsung Suara Ibu-Ibu di Desa, Mereka Butuh MBG

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Warga Setuju Pembangunan Galangan Kapal di Wairterang

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:29 WITA

Nusa Bunga

Pembangunan Vila di Wairterang, Lokasinya Dahulu Kebun Warga

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:21 WITA