Oleh : Siprianus Jemalur*
Pada tahun 2013 silam, saya sempat menulis artkel dengan judul yang sama. Artikel itu saya tulis merespons fakta tingginya kematian ibu bersalin dan bayi baru lahir di NTT termasuk di Kabupaten Manggarai. Dalam artikel tersebut, ada dua hal utama yang saya soroti. Pertama, bahwa upaya untuk mengurangi tidak hanya merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah melainkan tanggung jawab masyrakat melalui berbagai peran dan tugas masing-masing.
Namun demikian, karena konstitusi memberikan mandat kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyiapkan berbagai sumber daya kesehatan strategis yang dibutuhkan antara lain tenaga kesehatan yang bermutu dan profesional, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas kesehatan infrastruktur dan lain sebagainya.
Berdasarkan hasil kajian tentang kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir ditemukan bahwa selain faktor teknis medis, tingginya kematian ibu melahirkan tidak saja disebabkan oleh teknis medis tetapi juga oleh faktor eksternal seperti faktor lingkungan social, budaya dan ekonomi.
Karena itu, upaya yang paling tepat untuk mengatasi kematian ibu dan bayi adalah mengintegrasikan pemenuhan sumber daya kesehatan dan penciptaan kondisi sosial budaya yang kondusif di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, gagasan integratif yang diusulkan di atas belum berjalan secara maksimal. Pada satu sisi, sumber daya kesehatan belum tersedia cukup maksimal terutama di daerah-daerah tertinggal di Indonesia.
Pada aras yang lain, partisipasi dan tanggung jawab masyarakat untuk mencegah kematian ibu melahirkan juga tidak berjalan secara maksimal. Melihat kondisi prasyarat yang pincang seperti ini, hasilnya bisa diprediksi yaitu bahwa kasus kematian ibu bersalin dan bayi baru lahir tidak dapat dicegah secara maksimal serta menurun secara signifikan.
Keterbatasan Ventilator ?
Pada hari ini, saya menulis lagi tentang topik yang sama. Tulisan ini adalah sebuah refleksi atas fenomena kematian bayi yang terjadi dalam keluarga saya baru-baru ini.
Refleksi ini tidak berpretensi untuk menuduh atau menggugat siapa pun, tetapi lebih pada sebuah peringatan atau warning agar pengalaman yang kami alami tidak terjadi lagi di masa mendatang; tidak terjadi pada anak kita, saudari kita; kenalan kita atau siapapun.
Kematian itu menyedihkan dan kadang sangat menyakitkan terutama pada mereka yang telah berjuang dengan sepenuh hati, keringat dan darah yang tak terperikan.
Seorang ibu (sebut saja namanya E) diproyeksikan akan lahir pada 23 Juni 2025. Satu pekan sebelum jadwal tersebut, gejala akan segera melahirkan muncul. Melihat tanda-tanda itu, diperkuat oleh bidan yang bekerja didesanya, ia pun diantar ke Puskesmas Lankge Majok.
Ia ditemani oleh beberapa anggota keluarganya untuk mendukung proses persalinannya. Ia melahirkan pada tanggal 20 Juni 2025 di RSUD Ruteng. Ia adalah anak pertama dari sebuah keluarga sederhana yang menikah pada tahun lalu.
Ia bersalin melalui proses operasi sesar. Sebelum dioperasi, ia sempat dirawat di Puskesmas Langke Majok. Proses melahirkan secara normal di Puskesmas relatif berjalan agak lama karena kondisi fisik ibu hamil lemah.
Melihat kondisi tersebut, ibu hamil pun dirujuk ke RSUD Ruteng. Setibanya di Ruteng, ia tidak langsung dioperasi karena pertimbangan bahwa kapasitas ruangan terbatas dan sarana pendukung untuk intervensi pasca melahirkan masih penuh. Namun karena kondisi fisiknya lemah, keluarga memutuskan untuk melanjutkan operasi.
Pasca operasi, bayi lahir dengan selamat. Namun, ia mengalami gangguan pernafasan sehingga ia tidak bersuara dan menangis. Untuk menjaga kondisnya tetap terjaga, keluaraga yang menjaga di RSUD memompa oksigen secara manual.
Tindakan ini dilakukan beberapa hari dan berharap ventilator segera tersedia untuknya. Namun, harapan itu tidak pernah datang. Pada hari ketiga, kondisinya mulai drop dan pada hari ke empat bayi baru lahir meninggal sekitar pukul 19.30 Wita.
Hariitu juga jenazah bayi tak berdosa ini diantar ke kampungnya dan tiba pukul 23.00 WITA. Hingga sang bayi menghembuskan napas terakhirnya, ibunya tidak pernah menyaksikannya karena masih dalam ruang perwatan. Ibunya baru bertemu dengan sang buah hati keesokan harinya di rumah semayam di kampung.
Ketika berjumpa dengan anaknya yang sudah kaku itu, ia meneteskan air mata. Ia hendak menangis sekerasnya, tapi tidak bisa karena luka jahitan operasinya masih basah. Sungguh menyayat hati. Ketika melepaskan anaknya ke liang lahat, ia sempat menciumi anaknya untuk terakhir kali.
Pengalaman pahit dan menyedihkan
Kasus yang menimpa keluarga kami ini mungkin juga pernah dialami oleh orang lain dan daerah lain di Indonesia terutama di kawasan Timur Indonesia.
Dalam refleksi yang paling mendalam, pengalaman yang kami alami sangat mungkin terjadi terutama pada kelompok masyarkat miskin. Dari aspek informasi dan pengetahuan yang terbatas, mereka tidak memiliki informasi yang cukup detail dan luas, baik terkait aspek teknis maupun pengethuan tentang layanan kesehatan.
Pengetahuan dan keterampilan komunikasi yang terbatas juga kadang membuat mereka kaku dan takut untuk berkomunikasi dengan pihak medis maupun tenaga kesehatan lainnya. Keterbatasan ekonomi juga kadang membuat mereka tidak memiliki akses yang maksimal untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan neonatal dari pihak medis secara rutin.
Kondisi seperti ini juga akan diperparah oleh sikap dan gaya komunikasi yang buruk dan tidak profesional dari beberapa pihak tenaga medis. Menjadi orang miskin itu memang sangat menyedihkan.
Kondisi dan pengalaman konkret di atas tentu akan sangat kontras dengan kelompok masyarkat kelas menengah ke atas. Kelompok masyrakat yang memiliki sumber daya pengetahuan dan informasi yang luas dan dalam pada umumnya memiliki kualitas pelayanan yang jauh lebih baik.
Hal ini disebabkan karena dengan pengetahuan dan informasi yang mereka miliki, mereka mampu untuk mengakses berbagai informasi terkait layanan kesehatan, standar pelayanan medis dan sebagainya. Bahkan dengan pengetahuan yang mereka miliki, mereka dapat mengoreksi dan memrotes jika layanan kesehatan tidak berjalan secara profesional oleh tenaga medis.
Kelompok masyarkat ini, tentu akan sangat berbeda dengan kelompok masyarakat yang memiliki sumber daya dan pengetahuan, ekonomi, sosial yang lebih baik dan luas.
Dengan sumber daya finansial dan pengetahun yang terbatas, mungkin juga bisa terjadi di masa yang akan datang. Dengan tidak membedakan dari segi status sosial, kondisi ini mungkin sangat rentan dialami oleh kelompok masyarakat kelas bawah yang pengetahun, informasinya terbatas, keterampilan komunikasinya terbatas, status ekonominya kurang baik ataupun kondisi sosial ekonomi lainnya.
Dalam situasi seperti ini, mereka takut dan tidak percaya diri untuk aktif bertanya, aktif berkomunikasi dan sebagainya. Kelompok masyarkat kelas atas secara ekonomi tentu akan mendapatkan layanan kesehatan yang lebih bermutu.
Klasifikasi kelas masyarakat dalam BPJS misalnya akan sangat jelas menujukkan bahwa kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori kelas VIP dan kelas I atau kelas II dan III akan mendapatkan pelayanan berbeda-beda.
Dari ilustrasi singkat ini, kiranya tampak jelas bahwa kelompok masyarakat yang sering mengalami kasus kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir pada umumnya adalah kelompok masyarakat kelas bawah/miskin, bukan kelas menengah atas.
Dalam catatan kami, kami menilai bahwa kematian bayi ini sesungguhnya bisa ditunda andaikan sarana dan prasarana pendukung tersedia cukup baik. Ketika kondisinya sangat kritis dapat dipulihkan dengan bantuan oksigen yang memadai dan perawatan yang maksimal dari tenaga medis.
Tetapi karena peralatannya sangat terbatas dan berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama, kondisinya tentu sangat tidak mendukung. Atau kami tidak juga terlalu kecewa atas kematiannya jika dia meninggal setelah mendapatkan perawatan yang maksimal di rumah sakit.
Namun kami melihat itu tidak dilakukan sehingga dia akhirnya terpaksa pergi. Sistem layanan kesehatan kapitalistik seperti ini tentu tidak adil dan tidak menguntungkan bagi masyarakat miskin.
Karena itu, slogan bahwa semua warga masyarkat mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu bagi semua orang adalah sebuah slogan ilusif.
Dukungan tidak maksimal
Kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir salah persoalan serius di seluruh dunia terutama di negara-negara berkembang. Karena begitu seriusnya, persoalan kematian ibu dan bayi baru lahir telah menjadi salah satu tujuan pembangunan milnium (Milenium Development Goal’s).
Dalam konteks nasional, pemerintah menetapkan berbagai regulasi dan kebijakan terkait layanan kesehatan, dan sebagainya. Dalam konteks provinsi, pemerintah provinsi NTT mengeluarkan Pergub nomor 42 tahun 2019 tentang kesehatan ibu dan anak.
Secara substansial, ada dua hal yaitu ibu hamil dan wajib lahir pada fasilitas kesehatan dan ditolong oleh tenaga kesehatan yang profesional. Dalam konteks yang sama, pemerintah daerah kabupaten juga telah mengambil kebiajakn untuk mencegah kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir.
Dari segi kebijakan, tampaknya upaya pencegahan kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir ini tidak konsisten. Beberapa di antaranya, tenaga kesehatan yang profesional dan terlatih juga tidak tersedia dengan proporsional. Distribusinya juga tidak merata antara satu tempat dengan tempat yang lain.
Sementara itu, dari aspek mutu pelayanan juga belum konsisten. Dari aspek sarana dan prasarana juga relatif terbatas. Dalam implementasinya di lapangan juga belum berjalan secara maksimal. Kondisi-kondisi seperti ini menyebabkan mengapa upaya pencegahan kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir belum berhasil dengan baik.
Jika mau konsisten, pemerintah seharusnya menyediakan sumber daya kesehatan yang memadai terutama fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang betul-betul profesional baik dari segi ilmu maupun dimensi hospitalitas.
Dalam banyak kasus, hospitalitas tenaga kesehatan baik diPuskemas maupun di rumah sakit masih sangat buruk. Karena itu, perlu keseriusan pemeintah baik pusat maupun daerah untuk menecegah persoalan kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir secara konssisten.
Tidak Terjadi lagi
Kasus kematian bayi yang dialami oleh keluarga kami kiranya tidak boleh terjadi lagi ke depannya. Semoga dia yang terkahir dan tidak terjadi pada anak-anak yang lain. Kondisi itu hanya mungkin terjadi apabila semua pihak baik pemerintah, tenaga kesehatan dan pihak lain memiliki tanggung jawab atasi persoalan ini dengan;
Pertama, penyediaan alat pendukung kesehatan terutama ventilator untuk membantu anak-anak yang sesak napas. Hal ini untuk mengantisipasi jumlah pasien rujukan yang sangat kritis. Ketersedian alat yang cukup baik memungkinkan semua bayi ditolong dengan baik dan cepat.
Bila rumah sakit tidak memiliki anggaran yang cukup, DPRD perlu dukung anggaran. Bila anggaran daerah tidak mencukupi, pilihan terakhir adalah keluarga pasien diminta untuk menyediakan alat-alat ini secara mandiri. Saya kira, orang miskin sekalipun dapat memperjuangkan alat ini demi keselamatan anaknya.
Kedua, pelayanan pasien yang lebih profesional. Dalam banyak kasus, pelayanan tenaga kesehatan kita baik di tingkat puskesmas maupun di rumah sakit sangat buruk. Kondisi ini membuat pasien merasa tidak nyaman dan bahagia.
Pelayanan yang buruk ini tentu akan berdampak buruk terhadap kondisi psikologi pasien yang dilayani. Jika kematian ibu atau bayi baru lahir terjadi setelah upaya maksimal oleh tenaga medis, mungkin memang saatnya mereka pergi dan takdirnya memang telah tiba.
Namun, kalau mereka meninggal karena ketidakmaksimalan upaya penangangannnya, itu sesungguhnya bukan takdir melainkan pembiaran kematian itu terjadi.
Sampai saat ini, ventilator di RSUD Ruteng mungkin masih terbatas jika dibandingkan dengan jumlah pasien yang sangat membutuhkannya. Mungkin kondisi seperti ini masih tetap terjadi sampai saat ini.
Mungkin juga terjadi pada beberapa hari, minggu atau bulan ke depan, tetapi satu hal yang jelas bahwa ada begitu banyak bayi baru lahir yang sangat membutuhkannya dan berasal dari berbagai daerah di Manggarai dan daerah lain.
Bila kondisi seperti ini tetap terjadi, saya sangat khawatir akan terjadi risiko yang cukup fatal pada bayi baru lahir. Apakah kita membiarkan kondisi ini tetap terjadi? Apa risiko yang akan terjadi? Apa langkah yang perlu dilakukan oleh pihak terkait? Apakah pemerintah dan DPRD bisa perjuangkannya? Demi keselamatan bayi baru lahir, apakah dimungkinkan keluarga menyiapkan alat ini?
Secara pribadi, saya berpandangan bahwa kondisi seperti harus segera diatasi secepat mungkin, apapun caranya? Mengapa? Ini menyangkut mati dan hidup orang! Setiap orang mempunyai hak untuk hidup termasuk bayi baru lahir.
Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi, menjamin dan memenuhi hak warga masyarkat. Dalam konteks itu, maka pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD mempunyai tanggung jawab konstitusional menyediakan fasilitas dan sarana yang dibutuhkan masyarakat khususnya ventilator.
Ketersediaan ventilator ini sangat penting dan urgen saat ini. Berkaca dari pengalaman kematian minggu lalu, keterbatasan alat ini merupakan salah satu faktor penting yang menyebabkan kematian itu terjadi.
Kita tentu berharap agar kasus seperti ini tidak lagi terjadi ke depan. Hal itu hanya mungkin terjadi apabila pemerintah daerah segera mengatasi persoalan ini. Kami berharap, pengalaman buruk dan memilukan yang kami alami tidak terjadi lagi pada keluarga anda, anak anda, istri anda, dan cucu anda. *
Penulis: Adalah Warga Lancang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.*
Penulis : Siprianus Jemalur
Editor : Anton Harus










