Forum Perempuan Diaspora NTT Kutuk Penganiayaan Brutal terhadap ART Asal Sumba di Batam - FloresPos Net

Forum Perempuan Diaspora NTT Kutuk Penganiayaan Brutal terhadap ART Asal Sumba di Batam

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FLORRSPOS.net-Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) mengutuk keras tindakan penganiayaan brutal dan tidak manusiawi yang dialami oleh Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Provinsi  NTT.

Intan diduga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis berat oleh majikannya yang bernama Roslina di kawasan elit Sukajadi, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Mewakili organisasi, Ketua Umum FPD NTT, Sere Aba dalam rilisnya kepada media, Selasa (24/6/2025) menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut proses hukum yang seadil-adilnya bagi korban.

“Ini adalah tindakan biadab yang melukai rasa kemanusiaan kita semua. Intan merantau ribuan kilometer dari Sumba bukan untuk disiksa, melainkan untuk bekerja demi menopang ekonomi keluarganya. Luka fisik dan trauma yang diderita Intan adalah luka bagi seluruh perempuan NTT di perantauan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Sere Aba mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga korban, penganiayaan ini telah berlangsung selama satu tahun setelah Intan bekerja.

Penganiayaan ini mencapai puncaknya dalam dua hari terakhir dimana pemicunya disebut-sebut karena pekerjaan rumah seperti menyapu dan mengepel dianggap tidak rapi oleh majikan.

Anggraini, kakak korban, dengan menahan tangis menceritakan kengerian yang dialami adiknya yang mengalami pukulan, tendagan bahkan dipanggil dengan kata-kata kotor.

“Adik saya dipukul pakai sapu bahkan obeng, ditendang di kepala, di buah dada serta di wajah hingga kemaluannya juga mendapatkan pukulan. Dia juga dipanggil dengan kata-kata kotor seperti anjing, babi, lonte. Hati saya hancur membayangkannya,” ujar Anggraini.

Baca Juga :  Erik Paji Kembangkan Hortikultura di Lahan Miring Gunakan Sistem Irigasi Tetes

Selama bekerja,kata Anggraini,  Intan diisolasi sepenuhnya dari dunia luar dan ponselnya disita oleh majikan sehingga membuatnya tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga dan melaporkan penyiksaan yang dialaminya setiap hari.

“Kasus ini baru terungkap setelah Intan berhasil meminjam ponsel tetangga untuk menghubungi keluarganya dan melaporkan perlakuan majikan kepada dirinya,” ungkapnya.

Anggraini menyebutkan, saat keluarga tiba di lokasi, mereka sempat dihalangi untuk masuk ke dalam rumah namun setelah berhasil memaksa masuk, keluarga menemukan Intan dalam kondisi mengenaskan.

Intan ditemukan di dalam kamar dengan tubuh penuh luka lebam dan kondisi psikis yang terguncang hebat sehingga korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth Kota Batam untuk penanganan medis intensif.

“Tragedi yang menimpa Intan adalah cerminan nyata dari lemahnya perlindungan negara terhadap Pekerja Rumah Tangga. Mereka adalah kelompok rentan yang seringkali tidak memiliki posisi tawar dan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di balik pintu-pintu rumah yang tertutup,” ucap Sere Aba.

Sere Aba juga meminta agar Kepolisian dapat melakukan penanganan kasus ini dengan serius dan ada begitu banyak peraturan yang dapat menjerat pelaku, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dan juga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena kasus ini locusnya dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Resmikan Kantor Cabang KSP Kopdit Pintu Air Nangablo, Wabup Sikka Pesan Jadikan Kantor Koperasi Sebagai Pusat Edukasi Keuangan

Kasus ini kembali menjadi pengingat mendesak bagi pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah puluhan tahun tertunda.

Forum Perempuan Diaspora NTT menyatakan sikap dan tuntutan agar aparat penegak hukum mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang memberikan efek jera.

Forum Perempuan Dispora NTT juga mendesak agar pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Forum Perempuan Diaspora NTT menuntut negara, melalui lembaga terkait, untuk menjamin seluruh biaya pengobatan serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum secara penuh bagi Intan hingga pulih total,” tegas Sere Aba.

Forum Perempuan Diaspora NTT juga mendesak agar ada perlindungan terhadap Asisten Rumah Tangga dan  mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai payung hukum yang kuat untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Dia memaparkan, Forum Perempuan Diaspora NTT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagaimana ditegaskan oleh keluarga.

“Satu-satunya yang bisa menyembuhkan luka Intan adalah keadilan.Keadilan untuk Intan adalah harga mati,” pinta Sere Aba. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 85 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA