JAKARTA, FLORRSPOS.net-Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) mengutuk keras tindakan penganiayaan brutal dan tidak manusiawi yang dialami oleh Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Provinsi NTT.
Intan diduga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis berat oleh majikannya yang bernama Roslina di kawasan elit Sukajadi, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Mewakili organisasi, Ketua Umum FPD NTT, Sere Aba dalam rilisnya kepada media, Selasa (24/6/2025) menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut proses hukum yang seadil-adilnya bagi korban.
“Ini adalah tindakan biadab yang melukai rasa kemanusiaan kita semua. Intan merantau ribuan kilometer dari Sumba bukan untuk disiksa, melainkan untuk bekerja demi menopang ekonomi keluarganya. Luka fisik dan trauma yang diderita Intan adalah luka bagi seluruh perempuan NTT di perantauan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Sere Aba mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga korban, penganiayaan ini telah berlangsung selama satu tahun setelah Intan bekerja.
Penganiayaan ini mencapai puncaknya dalam dua hari terakhir dimana pemicunya disebut-sebut karena pekerjaan rumah seperti menyapu dan mengepel dianggap tidak rapi oleh majikan.
Anggraini, kakak korban, dengan menahan tangis menceritakan kengerian yang dialami adiknya yang mengalami pukulan, tendagan bahkan dipanggil dengan kata-kata kotor.
“Adik saya dipukul pakai sapu bahkan obeng, ditendang di kepala, di buah dada serta di wajah hingga kemaluannya juga mendapatkan pukulan. Dia juga dipanggil dengan kata-kata kotor seperti anjing, babi, lonte. Hati saya hancur membayangkannya,” ujar Anggraini.
Selama bekerja,kata Anggraini, Intan diisolasi sepenuhnya dari dunia luar dan ponselnya disita oleh majikan sehingga membuatnya tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga dan melaporkan penyiksaan yang dialaminya setiap hari.
“Kasus ini baru terungkap setelah Intan berhasil meminjam ponsel tetangga untuk menghubungi keluarganya dan melaporkan perlakuan majikan kepada dirinya,” ungkapnya.
Anggraini menyebutkan, saat keluarga tiba di lokasi, mereka sempat dihalangi untuk masuk ke dalam rumah namun setelah berhasil memaksa masuk, keluarga menemukan Intan dalam kondisi mengenaskan.
Intan ditemukan di dalam kamar dengan tubuh penuh luka lebam dan kondisi psikis yang terguncang hebat sehingga korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth Kota Batam untuk penanganan medis intensif.
“Tragedi yang menimpa Intan adalah cerminan nyata dari lemahnya perlindungan negara terhadap Pekerja Rumah Tangga. Mereka adalah kelompok rentan yang seringkali tidak memiliki posisi tawar dan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di balik pintu-pintu rumah yang tertutup,” ucap Sere Aba.
Sere Aba juga meminta agar Kepolisian dapat melakukan penanganan kasus ini dengan serius dan ada begitu banyak peraturan yang dapat menjerat pelaku, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dan juga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena kasus ini locusnya dalam rumah tangga.
Kasus ini kembali menjadi pengingat mendesak bagi pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah puluhan tahun tertunda.
Forum Perempuan Diaspora NTT menyatakan sikap dan tuntutan agar aparat penegak hukum mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang memberikan efek jera.
Forum Perempuan Dispora NTT juga mendesak agar pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Forum Perempuan Diaspora NTT menuntut negara, melalui lembaga terkait, untuk menjamin seluruh biaya pengobatan serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum secara penuh bagi Intan hingga pulih total,” tegas Sere Aba.
Forum Perempuan Diaspora NTT juga mendesak agar ada perlindungan terhadap Asisten Rumah Tangga dan mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai payung hukum yang kuat untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Dia memaparkan, Forum Perempuan Diaspora NTT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagaimana ditegaskan oleh keluarga.
“Satu-satunya yang bisa menyembuhkan luka Intan adalah keadilan.Keadilan untuk Intan adalah harga mati,” pinta Sere Aba. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










