LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Nobertus Ludi, warga Transmigrasi Lokal (Translok) Nggorang, Desa Persiapan Golo Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, merasa keberatan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan dikenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas dirinya, karena masih miskin.
Menurut Ludi, tunggu kalau ekonominya sudah mapan atau setengah kaya baru mungkin PBB itu bisa dikenakan kepada dirinya.
“PBB memang wajib. Itu kewajiban warga negara. Tapi sekarang saya masih miskin, masih butuh disuapi pemerintah. Karena itu saya keberatan kalau saya sekarang dibebani pajak (PBB),” ujar Ludi kepada Florespos.net, Selasa (3/6/2025).
Lelaki bujang yang tinggal di Blok A Translok Nggorang itu mengaku, untuk makan saja masih setengah mati, lebih banyak bertahan dengan pisang, apalagi kalau dibebani dengan pajak (PBB), itu akan lebih berat lagi hidupnya.
“Karenanya saya keberatan dengan pajak dari Pemerintah Manggarai Barat itu nanti. Mungkin tunggu setengah kaya dulu baru terapkan itu PBB untuk saya,” kata Ludi.
Wakil Bupati Mabar, Yulianus Weng, ketika diminta tanggapannya via WhatsApp (WA) group, Rabu (4/6/2025), menjawab, sebaiknya bertemu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mabar atas keberatan membayar PBB dari warga Translok Nggorang, tulisnya.
Kepala Bapenda Mabar, Maria Yuliana Rotok, ketika hendak ditemui di kantornya di Labuan Bajo, Rabu (4/6/ 2025) sekitar jam 10 dan 11 Wita, sedang ada tamu.
“Ibu sedang ada tamu,” ucap sejumlah stafnya. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










