Manggarai Barat Deklarasi Anti Rokok Ilegal dan Bentuk Satgas - FloresPos Net

Manggarai Barat Deklarasi Anti Rokok Ilegal dan Bentuk Satgas

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT membentuk Satuan Tugas (Satgas) sekaligus melakukan deklarasi anti rokok ilegal di daerah itu, bertempat di aula Kantor Bupati Mabar di Labuan Bajo, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan itu sekaligus mensosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Mabar. Meski Satgas Anti Rokok Ilegal di Mabar telah dibentuk sebelumnya, namun baru dideklarasikan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asisten 1) Setda Mabar, Hilarius Madin, ketika membuka kegiatan mengingatkan, para distributor, pengecer, dan pemilik kios di Mabar jangan mendistribusikan rokok ilegal demi keamanan dan kenyamanan usaha. Itu akan berdampak hukum. Karenanya distribusikan saja rokok yang legal.

Baca Juga :  Upaya Konservasi Elang Flores di Bentang Alam Mbeliling

Satgas ini, kata dia, akan melakukan berbagai kegiatan, seperti pengawasan, penindakan, penertiban, dan penegakan hukum, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal bahaya rokok ilegal dan pentingnya membayar pajak.

Diharap kepada distributor, pengecer hendaknya mendistribusikan rokok yang legal. Senang tidak senang, suka tidak suka, pemerintah akan menertibkan rokok ilegal. Satgas ini terdiri  dari TNI, Polri, Bea Cukai, Kejaksaan, Satpol. PP dan lain-lain.

Joko Pri Sukmono, Kepala Kantor Bea Cukai Labuan Bajo pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Mabar atas dibentuknya Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal di Mabar.

Baca Juga :  SPPG Wae Kelambu Layani Ribuan Siswa di Kota Labuan Bajo Manggarai Barat

“Pihak Bea dan Cukai Labuan Bajo tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan pihak lain seperti TNI, POLRI, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, termasuk masyarakat,” katanya.

Pihak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Polres Mabar, TNI AL Labuan Bajo, Dandim 1612 Ruteng, Satpol PP Mabar, Bea dan Cukai Labuan Bajo pada kesempatan itu menyatakan mendukung pembentukan Satgas/ deklarasi pemberantasan rokok ilegal di Mabar.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain distributor, dan pengecer rokok di Mabar. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja
Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:51 WITA

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:02 WITA

Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WITA

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA