Jaksa Lidik Dugaan Penyimpangan Pengelolaan DAK dan DAU SG pada Beberapa OPD di Ende - FloresPos Net

Jaksa Lidik Dugaan Penyimpangan Pengelolaan DAK dan DAU SG pada Beberapa OPD di Ende

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Tim penyelidikan tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolan pengalihan anggaran DAK dan DAU SG tahun anggaran 2024 sebesar Rp 49 miliar pada beberapa OPD di lingkup Pemda Ende.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Zulfahmi saat konferensi pers dengan wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Ende, Kamis (24/4/2025) sore mengatakan penyelidikan telah dilakukan sejak 27 Maret 2025 lalu.

Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-04/N.3.14/Fd.1/03/2025.

Kajari Ende mengatakan dalam penyelidikan tim telah mengambil bahan keterangan terhadap lima  pejabat OPD diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Anggaran BPKAD.

Baca Juga :  Utang Pelanggan Perumda Air Minum Ende Capai Rp 15 Miliar, Heri Gani Sebut Ganggu Pelayanan

Menurut Kajari Ende dari data yang didapatkan ada 22 OPD di Kabupaten Ende telah merealisasikan 100 persen pekerjaan-pekerjaan ataupun kegiatan-kegiatannya tetapi belum dilakukan proses pencairan atau dapat dikatakan belum dilakukan pembayaran terhadap pekerjaan-pekerjaan tersebut.

“Ini terkait beberapa pekerjaan terhadap kegiatan atau pekerjaan yang telah diselesaikan oleh beberapa rekanan baik PL maupun kontrak tapi belum dibayar hingga saat ini yang nilainya sebesar Rp 49 Miliar dan mungkin lebih. Itu yang kita selidiki mengapa Pemda tidak melakukan pembayaran,” katanya.

Dikatakannya, para rekanan itu sudah menjalani kewajiban tetapi belum mendapatkan haknya. Pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui alasan mengapa pemerintah daerah belum merealisasikan pembayaran dan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

Bukti Negara Hadir

Baca Juga :  DLH Ende Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Drainase

Kajari Ende mengatakan bahwa pihaknya merespon persoalan ini sebagai bukti bahwa negara hadir dan hukum ditegakkan seadil adilnya.

“Masalah ini simpang siur di masyarakat. Kita lakukan ini sebagai bukti bahwa negara hadir dan memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait dengan dugaan ini,” katanya.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ende masih memerlukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait untuk dapat menganalisa apakah dalam pengelolaan anggaran DAK dan DAU Spesifik Grand pada Pemerintah Kabupaten Ende tahun anggaran 2024 terdapat indikasi penyimpangan sehingga terdapat Tindak Pidana Korupsi.

“Kalau memang ada indikasi kita akan tetapkan ke penyidikan. Saat ini tim masih mengumpulkan data dan akan memanggil pejabat-pejabat terkait,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WITA

Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:17 WITA

Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur

Berita Terbaru

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA

Opini

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global

Senin, 27 Jul 2026 - 06:33 WITA