Pemda Flores Timur Batal Lelang Kapal Kelompok Nelayan Pole and Line - FloresPos Net

Pemda Flores Timur Batal Lelang Kapal Kelompok Nelayan Pole and Line

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), batal lelang 29 kapal (KM) Flotim jenis fiberglass yang selama ini dikelola oleh kelompok nelayan Pole and Line.

“Kesimpulan RDP kami ada beberapa hal terkait kapal kelompok nelayan Pole and Line, salah satunya Pemda batal lelang 29 unit kapal kelompok nelayan Pole and Line,” kata Kepala Dinas Perikanan Flores Timur, Muhammad Ikram kepada wartawan di DPRD setempat, Kamis (13/3/2025).

Muhammad Ikram mengatakan hal itu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD dengan Dinas Perikanan Flores Timur. RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Flores Timur, Theodorus M. Wungubelen.

Pada RDP itu, selain Kepala Dinas Perikanan, Muhammad Ikram bersama bidang terkait, hadir juga KPKLN NTT, dan perwakilan kelompok nelayan Pole and Line Flotim.

Baca Juga :  Tim LaZkar Ribu Ratu Flotim Tetap Kerja Buat Lukman-Zakarias, Sudah Maju Pantang untuk Mundur

Ikram menjelaskan, batal lelang 29 unit kapal itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.240 Tahun 2016. Dimana Pemda diwajibkan untuk mengembalikan 2,5 persen dari pembatalan itu ke kas negara.

“Maksudnya, 2,5 persen dari sisa pengembalian masing-masing kelompok nelayan. Ini ditanggung Pemda, tapi disepakati dengan kelompok nelayan. Tanggungan ini menjadi setoran awal pada proses restrukturisasi KSO setelah penilaian dari tim apresal,” katanya.

Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD dan juru bicara Kelompok Nelayan Pole and Line Julius Paru meminta Pemda membuat kebijakan agar kelompok nelayan Pull and Line bisa melaut atau menangkap ikan.

Pasalnya, 29 kapal kelompok nelayan Pole and Line tersebut tidak bisa melaut karena perizinan dan dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi.

Baca Juga :  Gloria Regency Maumere Rumah Subsidi Pendatang Baru Terbaik

Kadis Muhammad Ikram mengatakan, pihaknya bersama Komisi II DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Flores Timur agar bisa segera ada surat atau keterangan dari Pemda yang menyatakan sedang dalam proses restrukturisasi KSO.

“Sambil menunggu proses restrukturisasi KSO tersebut,  maka kita dan Komisi II fasilitas kelompok nelayan bertemu Bupati, sehingga bisa ada kebijakan agar ada izin bagi para nelayan ini melaut,” kata Ikram.

Pantauan Florespos.net, usai RDP, Kepala Dinas Perikanan bersama Komisi II DPRD Flores Timur dan perwakilan kelompok nelayan Pole and Line ke kantor daerah bertemu Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen untuk membicarakan hal tersebut. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati
Literasi Fondasi Utama Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas
Berita ini 1,532 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WITA

Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:24 WITA

Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:38 WITA

Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA

Nusa Bunga

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:02 WITA