Kemenpan RB Tegaskan soal Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus Atau Tidak Masih Dibahas - FloresPos Net

Kemenpan RB Tegaskan soal Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus Atau Tidak Masih Dibahas

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan kinerja (tukin) ASN.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)

Tunjangan kinerja (tukin) ASN.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)

JAKARTA, FLORESPOS.net– Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce mengatakan, saat ini soal gaji ke-13 dan 14 (THR) 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN) masih dalam proses pembahasan.

Nantinya, apakah gaji ke-13 dan 14 ditiadakan atau lanjut akan menjadi keputusan bersama pemerintah.

“Pembahasan masih proses seperti Bu Menteri (Menpan RB) sampaikan, itu melibatkan kementerian/lembaga terkait,” ujar Averrouce dalam keterangannya dikutip pada, Kamis (6/4/2025).

“Keputusannya bersifat kolektif dan secermat-cermatnya,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN akan ditiadakan pada 2025.

Diduga peniadaan itu terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Manggarai Barat Dilantik

Dilansir dari informasi yang beredar di media sosial X pada Rabu (5/2/2025), kabar disampaikan dalam bentuk pesan WhatsApp yang diteruskan.

“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” demikian bunyi pesan yang beredar.

Merespons informasi yang sedang ramai diperbincangkan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa kabar peniadaan gaji ke-13 dan 14 belum pasti.

Sebab saat ini gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 masih dibahas oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan,” ujar Rini saat seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu.

Baca Juga :  Bantuan Presiden Prabowo--Toilet dan Ruang Kelas di Nagekeo Resmi Beroperasi

“Saat ini kebijakan gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara,” jelasnya.

Rini menjelaskan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS) dan penerima pensiun.

Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara juga diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.

“Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai,” tambah Rini.*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris
Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT
WALHI NTT Tegaskan Krisis Iklim Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Tetapi Juga Persoalan Relasi Kuasa
Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas
Baru 3 Paket Proyek di Flores Timur yang Ditender, Yudit Tulit: Lebih Banyak Mini Kompetisi
Yayasan Papha Gandeng AWAS Laksanakan Workshop Terkait Pemberitaan dan Masalah Kesehatan Jiwa
Wujudkan Mimpi Kerja di Luar Negeri, Hantarkan Para Mahasiswa Kuliah di Stikes Santa Elisabeth Keuskupan Maumere
Wakil Bupati Buka Turnamen Piala Bupati Ende U-17
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:18 WITA

Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:04 WITA

WALHI NTT Tegaskan Krisis Iklim Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Tetapi Juga Persoalan Relasi Kuasa

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:43 WITA

Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:19 WITA

Baru 3 Paket Proyek di Flores Timur yang Ditender, Yudit Tulit: Lebih Banyak Mini Kompetisi

Berita Terbaru