Pegawai dan Dewan Belum Gajian, Pemkab Manggarai Barat Surati Kemendagri - FloresPos Net

Pegawai dan Dewan Belum Gajian, Pemkab Manggarai Barat Surati Kemendagri

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), NTT belum menerima gaji periode Januari 2025 per 20 Januari, termasuk DPRD Mabar. Konon aplikasi SIPD sedang bermasalah.

Atas hal itu Pemkab Mabar melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta agar tata kelola keuangan, khusus sistim keuangan terkait gaji, kembali ke pola lama, manual. Karena terkait hal satu itu, aplikasi SPID belakangan  sedang masalah, terganggu.

Sekretatis Darah (Sekda) Mabar, Fransiskus Sales Sodo, mengatakan itu pada sidang paripurna DPRD Mabar di Labuan Bajo, Senin (20/1/2025).

Sekda berharap, surat Pemkab Mabar itu segera mendapatkan jawaban  dari Kemendagri. Dengan begitu gaji pegawai di lingkup Pemkab Mabar jata Januari 2025 segera terbayar, tak terkecuali gaji DPRD Mabar.

Baca Juga :  Pater Markus Tulu: Jangan Kubur Suara Rakyat di Gedung DPRD Ende

Ditambahkan Sekda, bahwa masalah aplikasi SPDI tidak hanya terjadi di Manggarai Barat tapi seluruh Indonesia.

Paripurna terbuka di ruang rapat utama DPRD Mabar itu dipimpin Wakil Ketua Satu Dewan setempat Rikardus Jani, didampingi Wakil Ketua Dua Sewargading S. J. Putera.

Hadir pada paripurna tersebut selain wakil rakyat setempat juga rombongan birokrasi Mabar yang dipimpin Sekda Sodo yang disapa Hans itu.

Pada tempat terpisah di Labuan Bajo, sejumlah pegawai lingkup Pemkab Mabar yang memohon jangan tulis jati diri mereka, mengeluh belum terima gaji medio Januari 2025.

Baca Juga :  Duga Tanah Negara Dirampas Mafia, KPTNP Demo 3 Instansi di Labuan Bajo

Gara-gara belum terima gaji mereka harus rela utang di mana-mana, bon di mana-mana. Entah untuk menutup kebutuhan harian rumah tangga,tak terkecuali untuk anak sekolah dan lain-lain.

“Ya mau bilang apa, jalan satu-satunya utang untuk tutup ini itu selama Januari dua ribu dua lima ini, yang sepuluh hari lagi berakhir, keluh sejumlah pegawai lingkup Pemkab Mabar saat cakap-cakap dengan media ini di Labuan Bajo, Senin (20/1/2025).

Mereka berharap sebelum akhir Januari 2025 sudah terima gaji agar segera tebus utang atau bon. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA