Kontraktor Kembali Pertanyakan Alasan Pemkab Ende Belum Cairkan Uang Proyek di Dinas PK, Rustam: Kami Ikut Tender - FloresPos Net

Kontraktor Kembali Pertanyakan Alasan Pemkab Ende Belum Cairkan Uang Proyek di Dinas PK, Rustam: Kami Ikut Tender

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kontraktor atau pihak ketiga yang berkontrak dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Ende kembali pertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende yang hingga saat ini belum melakukan pencairan uang paket pekerjaan di dinas itu.

Diwakili enam rekanan yaitu Direktur CV. Riski Anggraini, Rustam Efendi, CV. Sakinah, Abdul Manaf, CV. Dua Putra, Muhamad Tuan Basri CV. Rachman Perkasa,Aulia Rachman, CV. Kasi Ibu, Riky Mansur dan CV. Wahyu Terus Jaya, Lorentius menyebutkan mereka berkontrak resmi dengan Dinas PK Ende dan mengikuti proses tender.

Namun hingga saat ini pemerintah belum melakukan pencairan uang paket pekerjaan di Dinas PK meski para rekanan ini sudah menyelesaikan pekerjaannya.

Rustam Efendi, Direktur CV Riski Anggraini mengatakan para rekanan yang berkontrak resmi dengan Dinas PK mempertanyakan apa alasan pemerintah Kabupaten Ende belum melakukan pencairan. Pada hal sebagian paket pekerjaan di Dinas PK Ende dilepas melalui proses tender.

“Apa alasan PJ Bupati Ende dan Plt BPKAD belum melakukan pencairan atau pembayaran paket pekerjaan pembangunan sekolah di Dinas PK Ende yang dikerjakan oleh rekanan melalui pelelangan secara terbuka di laman LPS Ende. Kami ikut tender dan prosesnya,” kata Rustam belum lama ini.

Baca Juga :  Bidang Ekologis, Paroki Katedral Ruteng Programkan Tanam Pohon di Area Lingkar Luar Kota Ruteng

Rustam menyebutkan, CV. Riski Anggraini adalah salah satu mitra pemerintah yang mengikuti proses tender dan mengerjakan paket proyek di Dinas PK Ende. Pihaknya sudah menyelesaikan pekerjaan dan mengajukan pencairan melalui Dinas PK Ende namun hingga saat ini belum dicairkan.

“Kita rasa aneh dengan sistem pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ende saat ini. Para rekanan sudah menyelesaikan kewajibannya dalam kontrak namun haknya tidak dibayar”.

“Kami mendapatkan pekerjaan itu melalui proses dari laman sirup dan LPSE resmi yang ditayangkan  Unit Pengelolaan Barang dan Jasa tapi kenapa belum dicairkan. Apa alasannya,” tanya Rustam.

Rustam mengatakan, jika paket pekerjaan atau proyek tersebut dinilai bermasalah dan belum layak ditayangkan ke publik saat itu tetapi  mengapa pemerintah melalui UPBJ melakukan proses tender dan menyatakan beberapa rekanan jadi pemenang untuk mengerjakan paket pekerjaan  itu.

Baca Juga :  300 Siswa SMK Yohanes XXIII Maumere Antusias Ikuti Meditasi Kristiani di Lembah Karmel

Ia berharap Pemkab Ende lebih bijak melihat persoalan ini sehingga tidak merugikan pihak ketiga atau rekanan serta ratusan tenaga kerja.

Lanjut Rustam, waktu pembayaran yang ditentukan dalam tahun anggaran 2024 akan berakhir pada tanggal 30 Desember namun hingga saat ini tidak ada kejelasan. Jika hingga batas waktu tersebut tidak dilakukan pembayaran maka para rekanan akan menempuh jalur hukum.

“Apa bila pemerintah dalam hal ini PJ Bupati dan Badan Keuangan dan Aset Daerah tidak melakukan pembayaran maka kami menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana,” katanya.

Dikutip dari suaranusabunga.com, PJ Bupati Ende, Dr. Agustinus Ngasu mengatakan paket pekerjaan di Dinas PK Ende yang melalui proses tender tidak dipermasalahkan. Paket pekerjaan itu akan diproses sesuai dengan mekanismenya.

“Untuk yang prosesnya tender tidak ada masalah. Pasti dia ikut aturan,” tegas PJ Bupati.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Ende, Fransisco Suares mengatakan saat ini sedang diproses dan semoga berjalan lancar.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian
Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong
Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro
Penjualan Minyak Tanah Subsidi di Pasar Capai Rp 8.000 Per Liter, Satpol PP Ende Turun Lakukan Penertiban
Dosen dan Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris IKTL Terlibat dalam Pameran Pendidikan Flotim 2026
Capaian Sementara Investasi 2026 di Manggarai Barat 68,43 Persen
Direktur Promosi Kesehatan Kemenkes Tegaskan Pentingnya Kader Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WITA

DPRD Sikka Minta Efisiensi Anggaran Jangan Sentuh Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

Kamis, 5 November 2026 - 18:07 WITA

Sudah Sepekan, DLH Ende Belum Sampaikan Hasil Kajian Dampak Lingkungan Pabrik Tahu Tempe Krakatau Lokoboko

Rabu, 4 November 2026 - 19:44 WITA

Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda Sikka Terkait Proyek Watergen di Desa Semparong

Rabu, 4 November 2026 - 19:12 WITA

Bupati Sikka Apresiasi Program Implementasi Layanan Primer CSR Astra di Pustu Tebuk dan Bloro

Rabu, 4 November 2026 - 12:51 WITA

Dosen dan Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris IKTL Terlibat dalam Pameran Pendidikan Flotim 2026

Berita Terbaru