149 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, 1 Orang Langsung Bebas - FloresPos Net

149 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, 1 Orang Langsung Bebas

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

149 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, 1 Orang Langsung Bebas

149 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024, 1 Orang Langsung Bebas

ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 149 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Ende di Kabupaten Ende, NTT, menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 pada Rabu (25/12/2024).

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal ini dilaksanakan di aula serbaguna Lapas Kelas IIB Ende dan diserahkan langsung oleh Kalapas Ende, Taufiq Hidayat kepada seluruh Warga Binaan beragama Nasrani yang merayakan Natal di Lapas Ende.

Kalapas Ende Taufiq Hidayat pada kesempatan itu membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) RI.

Menimipas mengatakan pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat resikonya.

Selain itu, juga bertujuan menstimulus agar Warga Binaan dapat lebih cepat berintegritas kembali dengan masyarakat.

Baca Juga :  Jumlah  Penduduk Miskin Ekstrem di Ende Masih Tinggi

“Bertepatan dengan Hari Raya Natal ini pemerintah memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan di seluruh Indonesia dengan total sebanyak 15.976 orang, terdiri dari narapidana 15.807 dan anak binaan sebanyak 169 orang,” kata Menimipas.

Di Lapas Kelas IIB Ende sendiri, kata Kalapas Ende, Taufiq Hidayat, total ada 149 orang Warga Binaan yang menerima remisi khusus Natal tahun ini, dengan besaran yang beragam mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Dari 149 orang WBP yang menerima remisi, sebanyak 148 orang WBP yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana dan 1 orang WBP yang menerima Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas setelah menerima remisi.

Baca Juga :  Menutup Tahun dengan Refleksi: 10 Perenungan Guru di Akhir Semester

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

“Kepada seluruh WBP selamat atas remisi yang didapat tahun ini, terus tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan berbagai kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” kata Kalapas Taufiq Hidayat. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WITA

Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:17 WITA

Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur

Berita Terbaru

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA

Opini

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global

Senin, 27 Jul 2026 - 06:33 WITA