Terlibat Pencurian HP dan Pencabulan, Pemuda Peringantin Ditangkap Polisi - FloresPos Net

Terlibat Pencurian HP dan Pencabulan, Pemuda Peringantin Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan terduga pelaku pencurian dan pencabulan di Mapolres Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Polisi Amankan terduga pelaku pencurian dan pencabulan di Mapolres Mbay, Kabupaten Nagekeo.

MBAY, FLORESPOS.net– Tim Buser Polres Nagekeo menangkap pelaku tindak pidana pencurian handphone (hp) dan pencabulan di Kampung Peringantin Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Sabtu (14/12/2024) sore.

Pelaku atas nama YGMT (18) merupakan warga Kampung Peringantin Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Nagekeo melalui KBO Reskrim Polres Nagekeo, Ipda Martinus Riang kepada Floreespos.net, Sabtu (14/12/2024) malam.

Ipda Martinus mengatakan, penangkapan YGMT berdasarkan laporan kepolisian pada 23 Oktober 2024 bahwa telah terjadi tindakan pidana pencurian dan pencabulan yang terjadi di kos-kosan di seputar Danga, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa.

Baca Juga :  Ketua KPU Ende Ingatkan PPS Sukseskan Penyelenggaran dan Tuntas Admistrasi

Adapun kronologis penangkapannya yakni, Sabtu (14/12/2024) pukul 16.00 Wita setelah petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian dan pencabulan tersebut telah berada di seputar Nggolonio.

Tim Buser langsung melakukan lidik dan diketahui pelaku berada di sebuah rumah yang berada Kampung Peringantin, Kecamatan Aesesa. Pada pukul 15.30 Wita, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.

“Selanjutnya, terduga pelaku kita bawa ke Mako Polres Nagekeo guna diserahkan ke Unit Pidum untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Baca Juga :  Peduli Warga Terdampak Letusan Lewotobi, Paroki Alam Sutera Tangerang dan Tim Pengusulan Gelar Pahlawan Herman Fernandez Bantu 1 Ton Beras

Menurut Martinus, saat diinterogasi terduga pelaku membenarkan telah mencuri sebuah HP sekitar bulan Oktober 2024. Setelah itu terduga pelaku menggunakan HP yang dicurinya untuk pribadi.

Selain itu terduga pelaku membenarkan telah melakukan percabulan di kos kosan putri bulan Oktober 2024. Pelaku juga membenarkan telah melakukan pencurian beras di Taman Kota Mbay pada bulan Oktober 2024. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Bupati Sikka Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Jadikan Simpan Pinjam Sebagai Prioritas
Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat
Wakil Menteri Pariwisata Berkunjung ke Detusoko-Ende, Nando Watu: Kita Tangkap Momentum
Pemkab Ende Gelar “PESTA” Sambut Harla Pancasila, Jadi Momentum Perkuat Persatuan
Bupati Juventus Ajak KKSS Merawat Toleransi dan Bersama Membangun Kabupaten Sikka
Hewan Kurban di KKSS Sikka Alami Peningkatan 300 Persen
SMA Negeri 1 Nangapanda Ukir Sejarah di Hari Raya Idul Qurban
Sop Sapi Rasa Ayam (Diskusi Sekenanya)
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:24 WITA

Bupati Sikka Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Jadikan Simpan Pinjam Sebagai Prioritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:12 WITA

Pemkab Ende Gelar “PESTA” Sambut Harla Pancasila, Jadi Momentum Perkuat Persatuan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:53 WITA

Bupati Juventus Ajak KKSS Merawat Toleransi dan Bersama Membangun Kabupaten Sikka

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:21 WITA

Hewan Kurban di KKSS Sikka Alami Peningkatan 300 Persen

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Idul Adha dan Harmoni Kehidupan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:27 WITA

Desa Kita

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA