Dugaan Politik Uang Pilkada Nagekeo, Warga Marapokot Resmi Lapor Bawaslu - FloresPos Net

Dugaan Politik Uang Pilkada Nagekeo, Warga Marapokot Resmi Lapor Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Warga Marapokot, Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi melapor salah warga yang diduga memberikan uang dan baju bertulisan AR ke Bawaslu setempat.

Laporan itu di terima langsung oleh staf Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Nagekeo, Silvano Raga, Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.

“Iya, benar. Tadi ada tiga warga dari Desa Marapokot datang melaporkan terlapor yang diduga memberikan uang dan baju itu,” kata Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane dikonfirmasi Florespos.net, Kamis (21/11/2024) siang.

Baca Juga :  Wabup Ende Lepas 15 Atlet Renang dari Mbira Mera Club Ikut Kompetisi di Kupang

Yohanes Nane menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan itu. Namun untuk proses selanjutnya pihaknya harus melakukan kajian awal. Bila belum memenuhi syarat formil dan materil, pihaknya akan meminta keterangan tambahan dari pelapor.

“Setelah dinyatakan lengkap baik syarat formil dan materi Bawaslu akan melakukan pembahasan bersama Sentral gakumdu. Guna mengetahui apa ada dugaan pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan Florespos.net sebelumnya, Bawaslu Nagekeo mengamankan barang bukti uang senilai Rp500.000 dan baju kaus bertulisan AR yang diduga digunakan sebagai politik uang oleh salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo yang bertarung pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  Pendampingan Psikososial dan Bahan Bacaan Bagi Murid SDI Butata Nagekeo, Kerja Bareng Yaspora NTT dan PKBM Bintang Floresta

Barang bukti tersebut diserahkan oleh salah satu warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, berinisial N.

Barang bukti itu diserahkan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 23.30 Wita, dan diterima oleh staf Bawaslu Nagekeo, Arlis Taa dan disaksikan oleh aparat Kepolisian Resor Nagekeo dan rekan-rekan pers. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen
Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan
Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Berita ini 504 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Dampak Kemarau Panjang, Produktivitas Tanaman Perkebunan Petani Ende Menurun Hingga 70 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Kadis Nakertrans Kabupaten Sikka Lepas Resmi Dua Calon PMI dan Satu Pekerja Antar Daerah, Pesan Prosedural Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA