Dugaan Politik Uang Pilkada Nagekeo, Warga Marapokot Resmi Lapor Bawaslu - FloresPos Net

Dugaan Politik Uang Pilkada Nagekeo, Warga Marapokot Resmi Lapor Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane

MBAY, FLORESPOS.net-Warga Marapokot, Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi melapor salah warga yang diduga memberikan uang dan baju bertulisan AR ke Bawaslu setempat.

Laporan itu di terima langsung oleh staf Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Nagekeo, Silvano Raga, Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.

“Iya, benar. Tadi ada tiga warga dari Desa Marapokot datang melaporkan terlapor yang diduga memberikan uang dan baju itu,” kata Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane dikonfirmasi Florespos.net, Kamis (21/11/2024) siang.

Baca Juga :  Hardiknas di Nagekeo, Ini Pesan Penjabat Bupati Raimundus

Yohanes Nane menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan itu. Namun untuk proses selanjutnya pihaknya harus melakukan kajian awal. Bila belum memenuhi syarat formil dan materil, pihaknya akan meminta keterangan tambahan dari pelapor.

“Setelah dinyatakan lengkap baik syarat formil dan materi Bawaslu akan melakukan pembahasan bersama Sentral gakumdu. Guna mengetahui apa ada dugaan pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan Florespos.net sebelumnya, Bawaslu Nagekeo mengamankan barang bukti uang senilai Rp500.000 dan baju kaus bertulisan AR yang diduga digunakan sebagai politik uang oleh salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo yang bertarung pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  Pemkab Nagekeo Tanam 500 Anakan Mangrove, Lindungi Pantai Nangadhero

Barang bukti tersebut diserahkan oleh salah satu warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, berinisial N.

Barang bukti itu diserahkan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 23.30 Wita, dan diterima oleh staf Bawaslu Nagekeo, Arlis Taa dan disaksikan oleh aparat Kepolisian Resor Nagekeo dan rekan-rekan pers. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Komisi IV Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan DAS ke Ketua DPRD NTT
Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling
Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh
Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar
Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang
WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal
Selama Empat Tahun, LPK Musubu Kirimkan 71 Tenaga Kesehatan Asal NTT ke Jepang
WALHI NTT Sebutkan, Komodo Diperdagangkan, Manggarai Timur Jadi Ladang Perburuan Satwa Dilindungi
Berita ini 489 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:34 WITA

Komisi IV Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan DAS ke Ketua DPRD NTT

Selasa, 21 April 2026 - 12:43 WITA

Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WITA

Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh

Selasa, 21 April 2026 - 06:55 WITA

Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang

Selasa, 21 April 2026 - 06:50 WITA

WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Aloysius Wisu Parera

Opini

Perempuan Manggarai: Memulihkan Mahkota yang Retak

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WITA

Opini

Ketika “Kartini” Menjadi Simbol yang Berebut Makna

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:07 WITA