Target PAD Flores Timur Tahun 2024 Hanya Rp 49 Miliar, Tersisa Tiga Bulan Baru Realisasi Rp 10 Miliar - FloresPos Net

Target PAD Flores Timur Tahun 2024 Hanya Rp 49 Miliar, Tersisa Tiga Bulan Baru Realisasi Rp 10 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKAD Flores Timur, Fredinandus Frederik Ama Bolen

Kepala BKAD Flores Timur, Fredinandus Frederik Ama Bolen

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Flores Timur, Provinsi NTT, telah bersepakat menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) APBD tahun 2024 sebesar Rp 49 Miliar.

Namun hingga pekan pekan pertama September 2024 atau tersisa tiga bulan tutup tahun anggaran 2024, realisasi penerimaan PAD Kabupaten Flores Timur baru mencapai Rp 10 miliar lebih.

“Target PAD kita tahun anggaran 2024 sebesar Rp 49.802.639.000. Per 21 Agustus 2024 saat Perubahan Anggaran, realisasi pendapatan PAD kita 20,49 persen atau Rp 10.220.279.384,68,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur, Ferdinandus Frederik Ama Bolen kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga :  Waduh! Hanya Berselang 27 Menit, Gunung Lewotobi Meletus dengan Tinggi Kolom Abu 1.000 Meter

Frederik menjelaskan, pada evaluasi Perubahan Anggaran, Pemda menambah target penerimaan PAD sebesar Rp 5.409.562.000. Penambahan itu diperkirakan dari penerimaan pendapatan BLUD Rumah Sakit dr. Hendrik Fernandez Larantuka.

“Realisasi kita memang masih rendah. Pada evaluasi perubahan anggaran ada tambahan target PAD sebesar Rp 5.409.562.000. Diperkirakan dari BLUD Rumah Sakit Larantuka,” katanya.

Frederik menjelaskan, realisasi penerimaan PAD yang masih rendah itu, karena terkendala belum ditetapkan 9 peraturan bupati (perbup) dalam tataran pelaksanaan penagihan pajak dan retribusi.

Baca Juga :  MPMX Perkuat Komitmen ESG Melalui Transplantasi Terumbu Karang, Dukung Pelestarian Laut dan Ekonomi Masyarakat di Labuan Bajo

“Baru September ini kita lauching penyebaran SPP PBB. Sesuai jadwal mestinya disebar pada Maret. Teman-teman sudah sebarkan SPP ini. Saat evaluasi di provinsi, pendapatan pajak daerah kita dinilai masih rendah,” katanya.

Untuk diketahui, PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Sumber PAD berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan lain-lain PAD yang sah. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati
Literasi Fondasi Utama Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas
Berita ini 653 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WITA

Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:24 WITA

Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:38 WITA

Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA

Nusa Bunga

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:02 WITA