37 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 - FloresPos Net

37 Orang WBP Lapas Ende Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 37 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Rabu (10/04/2024).

Penyerahan Remisi Khusus hari raya Idul Fitri ini dilaksanakan di Aula serbaguna Lapas Kelas IIB Ende dan diserahkan langsung oleh Kalapas Ende, Taufiq Hidayat kepada Warga Binaan Muslim di Lapas Ende.

“Total ada 37 Warga Binaan Lapas Ende yang menerima remisi khusus Idul Fitri tahun ini, dengan besaran yang beragam mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,” ujarnya.

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Baca Juga :  Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Pemberian Remisi Khusus ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh Lapas dengan baik dan terukur.

Baca Juga :  Operasi Kasat Res Narkoba Polres Sikka Terkait Moke Bukan Kriminalisasi Budaya Lokal

Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari.

Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Bagi seluruh Warga Binaan Lapas Ende yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta tetap mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutupnya. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Selamatkan Korban dan Pengungsi Gempa Bumi Flores, Aksi Flores Mendesak Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana
Kekeringan Melanda Sikka, Pemerintah Droping Air Bersih ke Berbagai Wilayah
Hasil Pengeboran BWS, Ditemukan Empat Titik Mata Air di Pulau Palue
PKB Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD Ende di Pileg 2029
Bupati Ngada Sebut Gereja Mitra Strategis Pemda
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:37 WITA

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:04 WITA

Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:18 WITA

Selamatkan Korban dan Pengungsi Gempa Bumi Flores, Aksi Flores Mendesak Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Kekeringan Melanda Sikka, Pemerintah Droping Air Bersih ke Berbagai Wilayah

Berita Terbaru