Operasi Kasat Res Narkoba Polres Sikka Terkait Moke Bukan Kriminalisasi Budaya Lokal

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Sehubungan dengan pernyataan dan komentar masyarakat di berbagai media lokal di Sikka, Kepolisian Resor Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan klarifikasi resmi terkait operasi penertiban minuman keras tradisional jenis moke yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka Polda NTT di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sikka, Sabtu (1/11/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita kurang lebih 315 liter moke dari tiga lokasi berbeda, termasuk rumah produksi di Jalan Kolombeke Nangalimang dan turut diamankan berbagai jenis minuman beralkohol bermerek seperti Ice Land Vodka Kamikaze, Black Jack Whisky, New Port Raviluta dan Singaraja.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang tidak memiliki izin edar,” sebut Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno,SIK melalui kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga S.M dalam rilisnya, Rabu (5/11/2025).

Leo menekankan, bahwa operasi ini bukan bentuk kriminalisasi terhadap budaya lokal, melainkan penertiban terhadap produksi dan distribusi yang melanggar aturan dan selanjutnya diberi sosialisasi dan edukasi.

Ia mengatakan, Polres Sikka menghormati tradisi masyarakat yang memproduksi moke sebagai warisan budaya namun jika moke diproduksi dan diedarkan tanpa izin, apalagi dikonsumsi secara berlebihan hingga menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak pidana, maka pihaknya wajib bertindak.

“Hal ini amanat yang diatur dalan regulasi yang ada antara lain Undang-undang Pangan, KUHP, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Kesehatan,” terangnya.

Baca Juga :  Nasdem Berikan SK untuk Paket AP-MJ pada Pilkada Ngada

Leo menyebutkan, Polres Sikka juga menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait operasi tersebut.

Kata dia, pihak kepolisian membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha moke dan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat.

Ia menegaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari program rutin Sat Res Narkoba dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah dampak negatif dari konsumsi minuman keras ilegal.

Lanjutnya, Polres Sikka berkomitmen untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam setiap tindakan hukum.

“Kegiatan ini juga dilakukan secara persuasif kepada masyarakat yang memproduksi.Yang mengedarkan miras diberi edukasi dan sosialisasi tentang mekanisme dan aturan yang ada,” ucapnya.

Leo mengatakan, Polres Sikka juga akan berkoordinasi dan mendorong Pemda Sikka untuk mengeluarkan regulasi tentang penanganan minuman beralkohol atau moke.

Ia menerangkan, adapun alasan hukum polisi memberantas minuman keras yakni penegakan hukum terhadap minuman keras (miras) merupakan bagian dari kewajiban aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Beberapa alasan hukumnya sebut dia, antara lain polisi bertindak sebagai pelaksana hukum untuk menegakkan aturan tersebut demi kepentingan publik.

Selain itu, terkait pencegahan tindak pidana dimana konsumsi miras sering dikaitkan dengan peningkatan risiko tindak kriminal seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Perwakilan Jurnalis di Sikka Antusias Ikuti Workshop BPJS Kesehatan dan Potret Satu Dekade Program JKN di Indonesia

Ia mengatakan, memberantas miras adalah langkah preventif untuk menekan angka kejahatan.

Dia mengungkapkan alasan lain yakni perlindungan terhadap generasi muda dimana miras dapat merusak masa depan anak-anak dan remaja.

“Penegakan hukum bertujuan melindungi mereka dari pengaruh buruk yang dapat menghambat perkembangan fisik, mental, dan moral,” tuturnya.

Leo menambahkan, alasan sosial ekonomi, pemberantasan miras memiliki dampak positif yang signifikan dalam menekan biaya sosial akibat dampak negatif miras.

Lanjutnya, konsumsi miras dapat menyebabkan gangguan kesehatan, konflik sosial, dan kecelakaan yang menimbulkan beban biaya bagi keluarga dan negara.

Menurutnya, dengan memberantas miras, polisi membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Leo menyebutkan alasan lainnya yakni mendorong produktivitas masyarakat dimana dengan mengkonsumsi miras berdampak pada turunnya produktivitas kerja dan meningkatnya kemiskinan.

“Dengan mengurangi peredarannya, masyarakat lebih fokus pada kegiatan ekonomi yang sehat dan produktif,” jelasnya.

Leo juga mengatakan kegiatan penertiban miras yang dilakukan berdampak pada meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga dimana ketergantungan terhadap miras dapat merusak hubungan keluarga dan mengganggu stabilitas rumah tangga.

Ia mengakui, pemberantasan miras membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan sejahtera. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

260 Pembalap Bertanding di Grass Track Open Turnamen Bupati Sikka Cup Serie 1 di Maumere
PSSI NTT Umumkan Tuan Rumah ETMC dan Soeratin Cup 2026 Saat MCM di Ende
Ini Hasil Drawing Piala Gubernur ETMC XXXIV 2025 Ende
IMI Sikka Perjuangkan Sikka Jadi Tuan Rumah Grass Track PON 2028
NasDem Bagikan 250 Undian Berhadiah Meriahkan HUT 14
PT. PAF Genjot Jiwa Entrepreneur Kalangan Mahasiswa Unika Ruteng
Jelang Drawing ETMC XXXIV, Pelatih PSN Bilang Siap Berada Satu Grup dengan Tim Mana Pun
Ketua Askab Sikka Sebut Penyambutan dari Paguyuban di Luar Ekspetasi, Energi Tim di ETMC
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:44 WITA

260 Pembalap Bertanding di Grass Track Open Turnamen Bupati Sikka Cup Serie 1 di Maumere

Sabtu, 8 November 2025 - 20:35 WITA

PSSI NTT Umumkan Tuan Rumah ETMC dan Soeratin Cup 2026 Saat MCM di Ende

Sabtu, 8 November 2025 - 19:06 WITA

Ini Hasil Drawing Piala Gubernur ETMC XXXIV 2025 Ende

Sabtu, 8 November 2025 - 18:44 WITA

IMI Sikka Perjuangkan Sikka Jadi Tuan Rumah Grass Track PON 2028

Sabtu, 8 November 2025 - 17:38 WITA

NasDem Bagikan 250 Undian Berhadiah Meriahkan HUT 14

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Ini Hasil Drawing Piala Gubernur ETMC XXXIV 2025 Ende

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:06 WITA

Nusa Bunga

IMI Sikka Perjuangkan Sikka Jadi Tuan Rumah Grass Track PON 2028

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:44 WITA

Nusa Bunga

NasDem Bagikan 250 Undian Berhadiah Meriahkan HUT 14

Sabtu, 8 Nov 2025 - 17:38 WITA