Operasi Kasat Res Narkoba Polres Sikka Terkait Moke Bukan Kriminalisasi Budaya Lokal - FloresPos Net

Operasi Kasat Res Narkoba Polres Sikka Terkait Moke Bukan Kriminalisasi Budaya Lokal

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Sehubungan dengan pernyataan dan komentar masyarakat di berbagai media lokal di Sikka, Kepolisian Resor Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan klarifikasi resmi terkait operasi penertiban minuman keras tradisional jenis moke yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka Polda NTT di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sikka, Sabtu (1/11/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita kurang lebih 315 liter moke dari tiga lokasi berbeda, termasuk rumah produksi di Jalan Kolombeke Nangalimang dan turut diamankan berbagai jenis minuman beralkohol bermerek seperti Ice Land Vodka Kamikaze, Black Jack Whisky, New Port Raviluta dan Singaraja.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang tidak memiliki izin edar,” sebut Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno,SIK melalui kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga S.M dalam rilisnya, Rabu (5/11/2025).

Leo menekankan, bahwa operasi ini bukan bentuk kriminalisasi terhadap budaya lokal, melainkan penertiban terhadap produksi dan distribusi yang melanggar aturan dan selanjutnya diberi sosialisasi dan edukasi.

Ia mengatakan, Polres Sikka menghormati tradisi masyarakat yang memproduksi moke sebagai warisan budaya namun jika moke diproduksi dan diedarkan tanpa izin, apalagi dikonsumsi secara berlebihan hingga menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak pidana, maka pihaknya wajib bertindak.

“Hal ini amanat yang diatur dalan regulasi yang ada antara lain Undang-undang Pangan, KUHP, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Kesehatan,” terangnya.

Baca Juga :  Lantik Camat dan Lurah,Bupati Sikka Ingatkan Jadi Pemimpin yang Melayani dan Bekerja dengan Hati

Leo menyebutkan, Polres Sikka juga menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait operasi tersebut.

Kata dia, pihak kepolisian membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha moke dan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat.

Ia menegaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari program rutin Sat Res Narkoba dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah dampak negatif dari konsumsi minuman keras ilegal.

Lanjutnya, Polres Sikka berkomitmen untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam setiap tindakan hukum.

“Kegiatan ini juga dilakukan secara persuasif kepada masyarakat yang memproduksi.Yang mengedarkan miras diberi edukasi dan sosialisasi tentang mekanisme dan aturan yang ada,” ucapnya.

Leo mengatakan, Polres Sikka juga akan berkoordinasi dan mendorong Pemda Sikka untuk mengeluarkan regulasi tentang penanganan minuman beralkohol atau moke.

Ia menerangkan, adapun alasan hukum polisi memberantas minuman keras yakni penegakan hukum terhadap minuman keras (miras) merupakan bagian dari kewajiban aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Beberapa alasan hukumnya sebut dia, antara lain polisi bertindak sebagai pelaksana hukum untuk menegakkan aturan tersebut demi kepentingan publik.

Selain itu, terkait pencegahan tindak pidana dimana konsumsi miras sering dikaitkan dengan peningkatan risiko tindak kriminal seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Ajang Cetak Bibit Unggul, Bupati Sikka Cup Kembali Digelar 2026

Ia mengatakan, memberantas miras adalah langkah preventif untuk menekan angka kejahatan.

Dia mengungkapkan alasan lain yakni perlindungan terhadap generasi muda dimana miras dapat merusak masa depan anak-anak dan remaja.

“Penegakan hukum bertujuan melindungi mereka dari pengaruh buruk yang dapat menghambat perkembangan fisik, mental, dan moral,” tuturnya.

Leo menambahkan, alasan sosial ekonomi, pemberantasan miras memiliki dampak positif yang signifikan dalam menekan biaya sosial akibat dampak negatif miras.

Lanjutnya, konsumsi miras dapat menyebabkan gangguan kesehatan, konflik sosial, dan kecelakaan yang menimbulkan beban biaya bagi keluarga dan negara.

Menurutnya, dengan memberantas miras, polisi membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Leo menyebutkan alasan lainnya yakni mendorong produktivitas masyarakat dimana dengan mengkonsumsi miras berdampak pada turunnya produktivitas kerja dan meningkatnya kemiskinan.

“Dengan mengurangi peredarannya, masyarakat lebih fokus pada kegiatan ekonomi yang sehat dan produktif,” jelasnya.

Leo juga mengatakan kegiatan penertiban miras yang dilakukan berdampak pada meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga dimana ketergantungan terhadap miras dapat merusak hubungan keluarga dan mengganggu stabilitas rumah tangga.

Ia mengakui, pemberantasan miras membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan sejahtera. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ancaman Serius Akses Bagi Warga, Jalan Penghubung Lintas Utara-Selatan Flores Timur Tertimbun Material Lahar Dingin Lewotobi
Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains
Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’
Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak
Pemda Sikka Dapat Bantuan Pembangunan 100 Rumah Melalui Skema BSPS
Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako
Nagekeo Dapat Dana Pusat untuk Bangun Sekolah Rakyat dan SMA Katolik, Lahan 10 Ha Sudah Dihibahkan
Bupati Nagekeo Serahkan Bantuan dan Dokumen Baru untuk Keluarga Korban Kebakaran di Udiworowatu
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:41 WITA

Ancaman Serius Akses Bagi Warga, Jalan Penghubung Lintas Utara-Selatan Flores Timur Tertimbun Material Lahar Dingin Lewotobi

Rabu, 22 April 2026 - 19:39 WITA

Bupati Sikka Terbitkan Surat Edaran Gerakan 30 Menit Membaca, Wisata Literasi dan Sains

Rabu, 22 April 2026 - 14:56 WITA

Hari Kartini di Kaki Gunung Lewotobi–‘Kebangkitan Perempuan Hebat Ile Bura’

Rabu, 22 April 2026 - 14:13 WITA

Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WITA

Polres Ende Gelar Latihan Sistem Pengamanan Mako

Berita Terbaru

Maria Lidia Ene

Opini

Merawat Kesehatan Mental Melalui Konseling Individu

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:28 WITA

Pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Ngada periode 2026–2027, Rabu (22/4/2026).

Nusa Bunga

Forum Anak Daerah Dukung Ngada Menjadi Kabupaten Layak Anak

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:13 WITA