ENDE, FLORESPOS.net-Lurah Onekore, Kwirinus Victor Bae mengambil langkah cepat melakukan sosialisasi untuk membebaskan wilayah Kelurahan Onekore dari status kawasan hutan produksi RTK 102 Nuabosi.
Sosialisasi penataan kawasan hutan tersebut menghadirkan Mosalaki Godho Wutu Onekore, para Ketua RW, Ketua RT di Kelurahan Onekore, DPP Paroki Onekore, Babinkamtibmas serta berbagai unsur lainnya.
Sosialisasi yang berlangsung di lantai II Kantor Kelurahan Onekore tersebut menghadirkan narasumber kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Kabupaten Ende, Yos Dasi Muda dan pejabat lainnya, Eko Kota.
Don Wajo mewakili Mosalaki Godho Wutu Onekore, Ketua Rumpun Pemberdayaan Masyarakat DPP Paroki Onekore,Yoseph Woge, Lurah Onekore, Kwirinus Victor Bae serta Kepala KPH Kehutanan Kabupaten Ende, Yos Dasi Muda kompak menyatakan keseriusan untuk segera menyelesaikan permasalahan penetapan kawasan hutan yang teah mencaplok wilayah permukiman penduduk di Kelurana Onekore dan 5 kelurahan lainnya di Kota Ende.
Selain Kelurahan Onekore, wilayah di dalam Kota Ende yang masuk kawasan hutan produksi yakni, Kelurahan Paupire, Rewarangga Selatan, Kota Raja, Roworena dan Roworena Barat.
Penetapan kawasan hutan produksi yang menimbulkan permasalahan bagi warga Kelurahan Onekore ini ditetapkan dalam SK 357 Menlhk/setjen/PLA.0/6/2016 tanggal 14 Mei 2016.

Pada sosialisasi dimaksud, Lurah Onekore meminta dukungan penuh dari para RT dan Rw untuk membantu penataan kepemilikan tanah, baik tanah bangunan maupun kebun yang masuk dalam data kawasan hutan produksi.
Data ini akan menjadi bahan bagi pemerintah Kabupaten Ende untuk mengusulkan pencabutan kawasan hutan produksi di wilayah Kabupaten Ende terutama di 6 kelurahan yang ada di Kota Ende.
“Kita usahakan prosesnya selesai tahun ini. Paling lambat pada 22 April seulurh data sudah terkumpul dengan baik dan pada Mei 2024 pemerintaha melalui Bupati Ende mengajukan usulan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Mari kita berjuang bersama agar persoalan kawasan hutan produksi di wilayah ini selesai tahun 2024,” kata Kepala UPTD KPH Kehutanan Kabupaten Ende, Yos Dasi Muda.
Diakhir rapat Lurah Onekore langsung membentuk panitia pembahasan dan penataan kawasan hutan Kelurahan Onekore. Unsur panitia terdiri dari Gereja, Mosalaki, Para RT/RW dan Kelurahan Onekore.
Semua diminta mulai bergerak melakukan pendataan dan membuat sketsa tanah dan rumah warga yang masuk dalam peta kawasan hutan produksi Nuabosi di wilayah Kelurahan Onekore. *
Penulis: Anton Harus I Editor: Wentho Eliando










