LARANTUKA, FLORESPOS.net-Calon Bupati Flores Timur, Y. A. T. Lukman Riberu dan Calon Wakil Bupati Zakarias Paun merima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah (PHPU) Pilkada Flores Timur.
“Saya dan pak Zakarias Paun menyampaikan permohonan maaf kepada ribu ratu Flores Timur, bahwa kami dengan ini menerima keputusan MK,” kata Lukman Riberu kepada wartawan di Larantuka, Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya, MK dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (5/2/2025) malam menolak gugatan PHPU Pilkada Flores Timur yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati, Y.A.T. Lukman Riberu dan Zakarias Paun.
“Kita harus menerima keputusan MK, karena ini keputusan yang tidak bisa diganggu gugat dan mengikat,” kata Lukman Riberu.
Lukman Riberu menyampaikan selamat kepada pasangan Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli (ADDIBU) yang memperoleh suara terbanyak dan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur periode 2024-2029.
“Saya dan pak Zakarias menyampaikan selamat atas terpilihnya pak Anton Doni Dihen dan pak Ignas Boli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur,” katanya.
Dia berharap dipuncak Bupati dan Wakil Bupati Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli Uran Kabupaten Flores Timur mengalami perubahan yang lebih baik dan lebih maju dengan daerah lain khususnya di Provinsi NTT.
Lukman Riberu juga berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Flotim meninggalkan semua permasalahan yang terjadi selama proses Pilkada dan selama bekerja tidak mengedepankan politik balas dendam terhadap siapapun.
“Fokus untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Flores Timur tercinta. Sebagai anak tanah, saya terus mendukung dan mengawasi agar cita-cita kita bersama Flores Timur yang lebih baik dan lebih maju dapat tercapai,” katanya.
Lukman Riberu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ribu ratu, tim Lazkar Ribu Ratu, Tim dan Partai Koalisi, KPU Flores Timur dan Bawaslu Flores Timur serta semua pihak yang telah dengan caranya masing-masing mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada dalam suasana yang aman dan damai.
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2 Selanjutnya










