LARANTUKA, FLORESPOS.net-Rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS penyusunan APBD Flores Timur tahun anggaran 2024 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menemui jalan buntu.
Banggar DPRD dan TAPD Flores Timur akhirnya mencari jalan meminta mediasi Pemerintah Provinsi NTT di Kupang.
Ketua DPRD Flores Timur, Robertus Rebon Kereta yang dihubungi Florespos.net melalui telepon, Sabtu (25/11/2023) pagi membenarkan hal itu.
Robert Kereta mengaku, Banggar DPRD Flores Timur sudah berada di Kupang sejak Jumat (24/11/2023).
“Iya ade. Kami Banggar DPRD sekarang sudah di Kupang. Keputusan kami kebuntuan rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2024 ini mesti ada wasit atau mediasi ke pemerintah yang lebih tinggi dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTT,” katanya.
Robert Kereta mengatakan, proses pembahasan rancangan KUA-PPAS untuk penyusunan APBD Flores Timur tahun anggaran 2024 buntu.
Jalan buntu tersebut, menurut Robert Kereta, lebih disebabkan pemerintah daerah melalui TAPD Flores Timur lebih menggunakan pendekatan teknokrat dari pada menggandengan pendekatan teknokrat dan pendekatan politik.
Selain itu, kata Robert Kereta, TAPD Flores Timur dalam beberapa kali rapat di ruang utama lembaga DPRD selalu mengambil sikap yang tidak elok dalam bermusyawara dengan keluar atau meninggalkan ruangan rapat.
“Kami mencatat sekitar 4 kali TAPD melalui Ketuanya Pj Sekda meninggalkan ruangan. Jadi tidak ada titik temu dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS. Rapat selalu diskors. Pada Kamis (23/11/2023), kami rapat Banmus dan salah satu hasilnya adalah keputusan bersama mediasi di provinsi,” katanya.
Robert Kereta mengatakan, sesuai jadwal pada Sabtu (25/11/2023), Banggar dan TAPD Flores Timur dimediasi oleh Pemerintah Provinsi melalui Sekda.
“Pagi ini pukul 10.00 Wita kami dimediasi oleh Sekda NTT. Kami berharap bisa ada titik temu sehingga rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS dilanjutkan sampai kesepakatan bersama penetapan APBD 2024,” katanya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi kepada wartawan, Jumat (24/11/2023) siang, mengatakan sudah menerima penyampaian dari Pemerintah Provinsi dalam kaitan dengan mediasi tersebut.
“Iya, soal itu kami sudah dikonfirmasi dari provinsi dan kami sudah menugaskan TAPD untuk berangkat ke Kupang,” kata Doris Rihi singkat ketika dikonfirmasi Florespos.net, terkait itu.
Informasi dari Ketua DPRD Robert Kereta, Banggar DPRD yang mengikuti mediasi di Kupang, yakni dia sendiri (Robert Kereta), Ignasius Uran, Rofinus Baga Kabelen, dan Yohanes Ola Toni, serta Sekretaris DPRD, Yohanes Kopong.
Sedangkan dari TAPD Flores Timur, yakni Ketua Petrus Pedo Mara yang juga Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Bappelitbangda Apolonia Corebima, Irda Antonius Lebi Raya, dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah. *
Penulis: Wentho ELiando I Editor: Anton Harus










