LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Sedikitnya 2 sumber penerimaan baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT), yaitu hotel terapung dan sarang burung walet.
Kedua potensi PAD baru tersebut telah memiliki Peraturan Daerah (Perda), yaitu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Mabar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mabar, Maria Yuliana Rotok mengatakan, tentang hotel terapung dan sarang burung walet termuat dalam Perda Mabar Nomor 6 Tahun 2023.
“Perdanya mungkin belum bisa eksekusi sekarang karena belum diundangkan. Mungkin Dua ribu dua puluh empat,” kata Yuliana Rotok kepada Florespos.net di Labuan Bajo, baru-baru ini.
Menurutnya, selama ini hotel terapung dan sarang burung walet belum menjadi sumber PAD oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar karena terkandas regulasi. Tetapi sekarang sudah ada aturannya.
Untuk terus mendongkrak PAD Mabar, kata Kaban Rotok, salah satu kuncinya adalah pengawasan dan pemeriksaan pajak.
Pengawasan dan pemeriksaan tersebut, bekerja sama dengan stakeholder, berbagai pihak, di antaranya kepolisian, termasuk kejaksaan dan Kantor Prama Ruteng di Labuan Bajo, atasi masalah sumber daya manusia (SDM) Bapenda Mabar.
Ke depannya mungkin juga gandeng kaum akademisi- melibatkan mahasiswa untuk mengawasi wajib pajak.
Dan demi optimal realisasi pajak daerah juga melibatkan Pemerintah Kecamatan, Pemerinta Desa dan Kelurahan, instansi vertikal, berkoordinasi dalam bentuk tim Satgas. Juga dengan asosiasi yang berkaitan langsung dengan pajak/retribusi seperti PHRI, ASITA, HPI, dan lain-lain.
Kemudian potensi PAD Mabar antara lain pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak relame, pajak pengeboran air tanah, dan pajak galian C.
Sedangkan retribusinya antara lain terkait jasa, seperti retribusi jasa umum, jasa usaha, dan retribusi jasa perijinan tertentu seperti persetujuan bangun gedung/izin mendirikan bangunan (PBG/IMB).
Menyinggung realisasi sementara PAD Mabar 2023, Kaban Yuliana Rotok mengungkapkan hingga Jumat 3 November telah mencapai Rp. 196,2 miliar dari target Rp. 333 milir lebih. *
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando










