ENDE, FLORESPOS.net-Pasca kebakaran di dua Sekolah Negeri yaitu SMPN 1 Ende dan SMPN 2 Ende, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Ende, Mensi Tiwe meninjau lokasi dan meminta data kerugian yang diderita oleh dua sekolah dari peristiwa itu.
Berdasarkan data hitungan kerugian yang diterima dari kedua sekolah SMPN 1 Ende mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 miliar dan SMPN 2 Ende sekitar Rp 800 juta lebih.
Fasilitas yang terbakar, yaitu ruang kelas, toilet, perpustakaan serta seluruh buku dalam perpustakaan.
Mensi Tiwe mengatakan pihaknya sudah melanjutkan laporan dari sekolah ke Dinas P dan K Provinsi serta Kementerian Pendidikan.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu memadamkan api saat peristiwa kebakaran sehingga api tidak merambat luas. Kami sudah laporkan ke Provinsi dan Kementerian,” katanya.
Kedua sekolah itu adalah aset pemerintah daerah yang berada dibawah Dinas P dan K maka Dinas PK sudah mengusulkan agar gedung yang terbakar jadi prioritas dibangun pada tahun anggaran 2024.
Usulan dari Dinas PK itu sudah disampaikan kepada komisi III DPRD Ende saat rapat, Senin (30/10/2023).
“Kita usulkan agar jadi prioritas di tahun 2024 agar saat tahun pelajaran 2024- 2025 sudah bisa digunakan,” kata Mensi Tiwe.
Mensi Tiwe juga mengatakan saat kunjungan ke sekolah ia meminta pihak sekolah dan siswa agar tetap melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan fasilitas yang ada. Soal pembangunan gedung itu menjadi tugas pemerintah.
“Saya minta mereka tetap laksanakan belajar mengajar karena soal pembangunan itu jadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Ende, Sabri Indradewa mengatakan usulan itu jadi prioritas karena kondisinya sangat dibutuhkan.
Komisi III akan menaikkan usulan tersebut untuk dibahas bersama di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ende.
Sabri mengharapkan Dinas PK Ende sebagai OPD teknis segera menyertai usulan ini dengan data teknisnya. Sabri juga mengatakan usulan ini disarankan bisa masuk di Dana Alokasi Kusus (DAU) spesifik.
“Harus secepatnya karena mau bahas APBD 2024 dan Komisi III sarankan masuk di DAU spesifik. Kita dukung jadi skala prioritas agar eksekusi lebih cepat untuk proses belajar mengajar. Kita tunggu kajian teknis dari Dinas PK untuk dibahas,” kata Sabri. *
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando










