LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT 2023 dihilangkan karena keterbatasan keuangan daerah itu. Nilai Pokir sekitar Rp. 30 miliar.
Wakil Ketua satu DPRD Mabar, Darius Angkur, mengatakan, dalam APBD induk Mabar 2023, anggaran Pokir sekitar Rp.30 miliar. Namun tidak terealisasi karena keuangan daerah terbatas, maka anggaran Pokir dimaksud terpaksa dihilangkan.
“Kita tidak bisa paksakan itu (Pokir) harus ada karena uangnya tidak ada, walau regulasinya ada,” kata Angkur menanggapi media ini di DPRD Mabar di Labuan Bajo, Senin (23/10/2023).
Diungkapkan, Pokir atau dana aspirasi adalah amanat rakyat, program Pemerintah dan Dewan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Mabar.
“Tetapi karena anggaran daerah itu terbatas maka program Pokir tersebut tidak bisa paksa untuk direalisasikan. Hilang,” kata Angkur.
Masih Angkur yang juga Ketua DPC PDIP Mabar itu, jumlah anggota DPRD Mabar 30 orang, dan Pokir dewan setempat Tahun 2023 berjumlah sekitar Rp. 30 miliar.
Lanjut Angkur, jatah Pokir DPRD Mabar 2023 terbesar ada di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Namun semuanya tidak bisa realisasi karena keterbatasan keuangan daerah, katanya.
Anggota DPRD Mabar yang ada bersama Angkur, antara lain Ali Sahidun, Sahana, Kristomus Wali, Saleh Muhidin, Martinus Mitar, Rikar Jani, Beni Nurdin, dan Robertus Loymans. Namun mereka lebih memilih diam.
Sebelumnya Kepala Dinas PKH Mabar, Abidin, mengungkapkan, Pokir DPRD Mabar 2023 melalu instansinya batal semua karena keterbatasan anggaran. Dana Pokir tersebut di antaranya untuk pengadaan bibit ternak. *
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando









