Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kapolres Sikka Perintahkan Reserse dan Propam Periksa Kasat Lantas - FloresPos Net

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kapolres Sikka Perintahkan Reserse dan Propam Periksa Kasat Lantas

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 18:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, S.I.K., M.M. menyikapi secara serius laporan salah seorang ibu rumah tangga warga Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT, berinisial LM (45) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sikka berinisial AKP F yang diadukan oleh korban di Mapolres Sikka pada Senin (18/9/2023).

Sebagai wujud keseriusannya, orang nomor satu di Polres Sikka itu telah memerintahkan Reserse dan Propam Polres Sikka untuk memeriksa AKP F sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku.

Perihal itu disampaikan Kapolres Hardi Dinata kepada wartawan dalam kegiatan bertajuk Coffee Morning dengan para awak media yang bekerja di Kabupaten Sikka di Markas Polres Sikka, Selasa (19/9/2023).

Kapolres Hardi Dinata saat memberikan keterangan didampingi Wakapolres Sikka Kompol Rully Junaedi Putra Pahroen, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya T. Putra, Kasat Intelkam Polres Sikka Iptu Suparjo, dan Kabag SDM Polres Sikka AKP Margono, S.E.

Kapolres Hardi Dinata menjelaskan pihaknya mendengar dugaan kasus itu dari Reserse karena pelapor sudah membuat laporannya.

“Berita itu sampai saat ini saya dengar dari Reserse. Karena dari pelapor itu sudah membuat laporan. Dan kita tetap melakukan pemeriksaan secara umum di Reserse.Dan kami juga melakukan pemeriksaan dari Propam, dan itu sudah diperiksa dari kedua belah pihak,” katanya.

Baca Juga :  Unipa Maumere Siap Pasok Kebutuhan Bagi Dapur Gizi

Saat ini, lanjut Kapolres Hardi Dinata, tim yang bertugas masih melakukan pemeriksaan para saksi.

“Karena dari dua belah pihak sudah mempunya saksi diperiksa terlebih dahulu. Saya belum bisa menyampaikan apa kesimpulannya,” katanya.

Kapolres Hardi Dinata mengakui bahwa berita itu sangat viral, dan kalau berita itu benar maka hal itu mencoreng institusi Polri.

“Kemarin begitu berita ini diviralkan, saya berterima kasih kepada rekan-rekan semuanya, berita ini sudah diviralkan karena ini sangat mencoreng intitusi Polri. Kalau memang benar-benar terjadi, ini sangat mencoreng institusi Polri dan dengan viralnya berita ini, kami langsung melakukan pengamanan internal,” katanya.

“Yang bersangkutan langsung kita periksa, langsung kita ambil keterangan di Propam, dan masyarakat yang melapor kita sudah melayani dan sekarang sedang menunggu hasil visum terhadap laporan yang diberikan kepada kami, dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolres Hardi Dinata.

Kapolres Hardi Dinata menggarisbawahi dua hal itu, baik secara pidana umum, maupun kode etik kepolisian, tetap berjalan.

“Nanti hasil pemeriksaan bagaimana, apabila memang benar terbukti dari oknum ini melakukan  suatu pelanggaran  maka sanksi hukum yang akan berlaku pada dia. Karena dia ini perwira makan akan dikembalikan ke Polda,” katanya.

Dugaan Pencabulan di Kebun Praktik Mahasiswa Unipa

Sebelumnya, pelapor, ibu rumah tangga asal Wuring berinisial LM didampingi Kuasa Hukumnya Meridian Dewanta Dado, Senin (18/9/2023) mendatangi Reserse Polres Sikka untuk melaporkan AKP berinisial F terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya di Kebun Praktik Mahasiswa Unipa di dekat Pasar Alok Maumere pada Kamis (14/9/2023) lalu.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Nasional Agustinus Sarifin Bagi Pengalaman Berwirausaha di Seminari Tinggi Ritapiret dan IFTK Ledalero

Pelapor mengakui saat itu, AKP F mengajak dirinya melakukan hubungan badan, namun ajakan itu ditolak dengan alasan yang korban sudah bersuami, dan pelaku sudah beristri.

“Awalnya saya mau minta bantu kunci motor, tapi kunci motor tidak dapat. Dia tarik saya ke dalam kamar, saya tidak mau. Saya bilang dosa,” kata LM didampingi suaminya dan kuasa hukum usai pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka, Senin (18/9/2023).

Sementara Kasat Lantas AKP F kepada wartawan mengemukakan bahwa kegerangan yang disampaian pelapor tidak benar.

“Bahwa itu tidak benar. Dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi  dengan kami. Bersosialisasi dengan kami dan kebetulan pada saat iu, dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada di sini kami tahan,” kata Kasat Lantas.

AKP F membantah keras tudingan LM yang menyebut dirinya melakukan dugaan pelecehan.

“Dia seorang hajah dan saya seorang haji, dan tidak pernah melakukan hal itu kepada Hajah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya,” kata AKP F. *

Penulis: Wall Abulat / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende
Bunda Literasi Kabupaten Sikka Kukuhkan Pengurus Pokja Bunda Literasi Periode 2026–2029
SMAKN Ende Gelar Pembinaan ASN dan Gerakan Ekoteologi Bersama Direktur Pendidikan Katolik
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:43 WITA

Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:15 WITA

Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:52 WITA

Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Menjemput Mimpi di Negeri Tirai Bambu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:47 WITA