Tunggu Perppu, KPU Siap Gelar Pilkada Lebih Cepat ke September 2024 - FloresPos Net

Tunggu Perppu, KPU Siap Gelar Pilkada Lebih Cepat ke September 2024

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FLORESPOS.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim siap menggelar Pilkada 2024 sekalipun jadwalnya dipercepat dari semula 27 November 2024 menjadi bulan September 2024.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/8/2023), Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan pihaknya hanya membutuhkan dasar hukum untuk melakukannya. Ia menegaskan, KPU adalah pelaksana undang-undang.

“Apa yang diatur di dalam undang-undang, itu yang dilaksanakan oleh KPU,” ucap Hasyim kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

“Termasuk bila hari pemungutan suara serentak Pilkada 2024 dimajukan menjadi September 2024 dan hal itu diatur dalam UU/Perppu, maka KPU tunduk kepada ketentuan undang-undang tersebut,” kata dia.

Sebagai informasi, wacana percepatan jadwal Pilkada 2024 yang sedianya digelar pada 27 November 2024 semakin nyata.

Kebijakan ini rencananya akan dituangkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai bentuk revisi, atas Pilkada 2024 pada bulan November yang sebelumnya dijadwalkan di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sumber Kompas.com menyebut, draf perppu tersebut telah siap diterbitkan. DPR RI juga disebut telah mengetahui hal ini dan sudah tak memberikan resistensi berarti.

Dilansir Harian Kompas, Senin (28/8/2023), Ketua Kelompok Fraksi PDI-P DPR RI, Arif Wibowo, mengakui bahwa Komisi II DPR RI telah memperoleh paparan dari pemerintah terkait draf perppu percepatan pilkada.

Secara umum, pilkada akan maju ke September 2024 dan pemungutan suaranya digelar dua tahap, yaitu pada 7 dan 24 September 2024. Lalu, kepala daerah terpilih akan dilantik pada akhir 2024.

Wacana sejak tahun lalu

Sejak tahun lalu, wacana ini sudah digulirkan meskipun tak secara terang-benderang dinyatakan sebagai usul atau rencana.

Hasyim Asy’ari pernah menyampaikan sejumlah alasan Pilkada 2024 dianggap lebih baik dipercepat ke bulan September.

Baca Juga :  PMKRI Demo Tolak Proyek Geothermal di Kantor Bupati Ende

Hasyim menuturkan bahwa majunya jadwal ini sebagai bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024 serta dalam hal terbentuknya pemerintah daerah dan legislatif daerah di tahun yang sama.

“Selama ini, pilkada serentak itu yang tercapai baru keserentakan pencoblosan, keserentakan pelantikan belum,” kata Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (25/8/2022).

“Padahal dalam UU PIlkada, keserentakannya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir,” ujar dia.

Menurut dia, pemungutan suara yang baru digelar November 2024 terlalu dekat dengan rencana pelantikan pada Desember 2024, mengingat selalu ada kemungkinan digelarnya pemungutan dan penghitungan suara ulang hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena mungkin orang (calon) akan menggugat ke MK. (Kalau) MK membuat putusan pemungutan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, untuk mencapai keserentakan pelantikan agak berat,” ucap dia.

Dimajukannya jadwal pemungutan suara ke September 2024 dinilai memberikan ruang gerak yang leluasa apabila terjadi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilkada Serentak.

“Kira-kira pilkada kabupaten/kota sudah ada hasil (PHPU) dalam 7 hari. Pilgub, sekitar 14 hari. Kalau ada pemungutan suara (ulang), perhitungan suara (ulang), kita masih bisa mengejar pelantikan pada Desember 2024,” ujar Hasyim.

Hasyim mengaku telah mendiskusikan usul pemajuan Pilkada 2024 ke Presiden RI Joko Widodo.

“Kami pada saat audiensi dengan presiden berbincang soal ini. Kira-kira, kemungkinan yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya pencoblosannya September,” ujar Hasyim.

Pilkada yang digelar pada September 2024 juga dianggap lebih menjamin stabilitas nasional, khususnya dalam hal keamanan, ketimbang pilkada yang digelar November 2024.

Baca Juga :  Polres Sikka Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sebab, pada Oktober 2024, akan terjadi suksesi kepemimpinan nasional di mana Jokowi akan lengser dari kursi presiden, digantikan dengan presiden baru hasil Pemilu 2024 pada bulan Februari.

“Presiden sekarang ini berakhir jabatannya Oktober 2024. Kalau pencoblosannya November 2024, kira-kira kabinet sudah terbentuk atau belum? Stabilitas nasional kan pasti terpengaruh,” kata Hasyim.

“Sebagai desainer kepemiluan, bayangan saya, kalau presiden baru dilantik Oktober, masih tarik-menarik kabinet, mengisi (posisi) Panglima TNI, mengisi Kapolri, menjaga stabilitas keamanan masih menjadi tantangan besar,” kata dia.

Sementara itu, seandainya dihelat September 2024, Pilkada Serentak bakal berlangsung masih dalam komando kepemimpinan Jokowi, kendati presiden terpilih 2024-2029 sudah ditetapkan pula.

Hasyim menganggap, waktu untuk mempersiapkan Pilkada 2024, seandainya dimajukan ke September, tetap cukup walaupun ada Pemilu 2024 yang digelar pada Februari.

Sebab, penetapan hasil Pemilu 2024 sudah akan rampung dalam 35 hari. Lalu, kandidat memiliki waktu 3 hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi seandainya tidak puas dengan hasilnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jumlah perkara yang dikabulkan MK sekitar 19 perkara, yang mengharuskan digelarnya pemungutan suara ulang.

Penyelesaiannya diprediksi tak sampai bulan Juli 2022, sehingga jikapun Pilkada 2024 maju ke September, KPU masih punya cukup waktu.

“Kalau pencoblosan September, kira-kira kan Juni itu sudah ada kepastian, partai apa dapat suara berapa, kursi berapa, DPRD mana,” ucap Hasyim.

Beberapa waktu lalu, ketika publik heboh dengan “usul” Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunda Pilkada 2024 karena alasan keamanan, Hasyim kembali menegaskan bahwa KPU RI setuju jadwal pilkada diubah, namun digelar lebih cepat.*

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati
Literasi Fondasi Utama Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas
RSUD Bajawa di Late Mulai Layani Pasien–‘Tersedia 4 Loket Sehingga Pasien Cepat Ditangani’
Himabris IKTL Gelar Story Telling Competition, Diikuti 6 SMP se Larantuka
Pernyataan WALHI NTT Terkait Proyek K-SIGN di Rote Ndao
WALHI NTT Tegaskan Industri Garam Skala Besar di Wilayah Pesisir Pulau Kecil Berpotensi Menimbulkan Berbagai Tekanan Ekologis
Ombudsman NTT Tekankan Reformasi Birokrasi Polri Harus Berorientasi pada Pelayanan Publik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:38 WITA

Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:28 WITA

Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:07 WITA

Literasi Fondasi Utama Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:22 WITA

RSUD Bajawa di Late Mulai Layani Pasien–‘Tersedia 4 Loket Sehingga Pasien Cepat Ditangani’

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:26 WITA

Himabris IKTL Gelar Story Telling Competition, Diikuti 6 SMP se Larantuka

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:28 WITA

Nusa Bunga

Literasi Fondasi Utama Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:07 WITA