Tersangka Penculik Anak di Manggarai Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara - FloresPos Net

Tersangka Penculik Anak di Manggarai Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Terduga penculik anak di Manggarai, NTT telah ditetapkan menjadi tersangka. Dan, tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dihubungi wartawan di Ruteng, Kamis (10/8/2023), Kapolres AKBP Edwin Saleh melalui Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, perkembangan terkini penanganan kasus dugaan penculikan anak, pekan lalu adalah MA telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Penyidik bekerja cepat untuk menangani kasus yang menghebohkan itu. Statusnya sudah tersangka,” katanya.

Dikatakan, tersangka itu, diduga melanggar Pasal 76F jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Menyusul naiknya statusnya, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, yang bersangkutan telah ditahan. Penahanan itu akan memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Di Manggarai, Kasus DBD Terbanyak di Kecamatan Langke Rembong

Menurutnya, sesuai dengan hasil penyelidikan yang ada, tersangka nekad melakukan aksinya karena ingin menjadikan korban sebagai anaknya.

Mengapa? Karena tersangka itu tidak memiliki anak.

Sekarang ini, demikian Humas Budiarsa, penyidik intensif memeriksa tersangka agar berita acara pemeriksaannya bisa lebih cepat selesai. Dan, tentu lengkap dengan bukti-buktinya.

Sebelumnya, seorang warga, Kornelius Baru, menjadi awasan untuk siapapun baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat umum bahwa cerita penculikan bukan hanya isu/hoaks.

“Syukur ini, polisi kerja cepat dan orang di warung foto-foto di dalam warung dan sepeda motor pelaku. Kalau tidak, mungkin prosesnya lebih lama,” katanya.

Baca Juga :  9 Pejabat Eselon Dua di Ngada Ikut Uji Kompetensi, Siapa Saja?

Atas kejadian itu, perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak harus ekstra tinggi ketika berada di luar rumah baik di sekolah atau saat bermain atau urusan apa saja lain.

Kasus dugaan penculikan anak di Manggarai seperti diberitakan media sebelumnya, terjadi pekan lalu. Seorang siswi SD asal Pagal, Kecamatan Cibal, Manggarai, dibawa lari seorang pria beristeri asal Borong, Matim.

Dalam hitungan jam berkat sebaran informasi lewat medis sosial, dan sigapnya polisi, terduga pelaku berhasil menangkap terduga di Borong. Terduga MA yang berdomisili di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Matim itu ditangkap sedang bersama remaja putri usia 11 tahun asal Pagal, Manggarai itu. *

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan
Heri Gani Angkat Kompetitornya jadi Kabag Teknik dan 6 Pegawai Magang di PDAM Ende
Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training
Manggarai Barat Akan Cetak 1.020 Hektare Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan
DPRD Ende Minta PDAM Berikan Data Jumlah Pegawai Empat Tahun Terakhir
BPOLBF Dorong Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Pangan Lokal melalui Mentoring Floratama Academy 2026
Candi Anak Nelayan Gurita Dari Sikka Lolos Kompetsisi Dangdut Academy di Jakarta
Raih Golden Ticket, Bupati dan Wabup Sikka Lepas Candi Audia Ikut Kompetisi Dangdut Academy di Jakarta
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:40 WITA

Ratusan Peserta Ikut RUN 5K Hari Bhayangkara ke-80, Senator AWK: Pererat Persaudaraan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:09 WITA

Heri Gani Angkat Kompetitornya jadi Kabag Teknik dan 6 Pegawai Magang di PDAM Ende

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WITA

Perkuat Kapasitas SDM di Flores, Lembaga In Flores Gelar Gender Leadership Training

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:15 WITA

DPRD Ende Minta PDAM Berikan Data Jumlah Pegawai Empat Tahun Terakhir

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:03 WITA

BPOLBF Dorong Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Pangan Lokal melalui Mentoring Floratama Academy 2026

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Membaca Kisah Candi Audia

Minggu, 28 Jun 2026 - 07:43 WITA

Opini

Menimbang Etika Politik Pilkades

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:16 WITA