RUTENG, FLORESPOS.net-Kerja cepat diperlihatkan kepolisian di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggararai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam hitungan jam, terduga pelaku penculikan anak ditangkap polisi di Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (5/8/2023) malam.
Dihubungi wartawan, Sabtu malam, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh melalui Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, terduga MA ditangkap di Borong atas koordinasi dengan Polres Matim pasca adanya informasi terduga membawa kabur anak SD dari Pagal, Kecamatan Cibal, Manggarai, Sabtu pagi.
“Kita selidik intensif begitu ada informasi. Koordinasi dilakukan dengan Polres Matim dan keluarga baik di Ruteng maupun Borong guna mengungkapkan apa yang terjadi,” katanya.
Prosesnya walaupun perlu kerja keras, terungkap cepat, yakni pelaku dan korban ditemukan di Borong, Matim. Pelaku sempat diamankan Polres Matim dan juga korbannya siswi SD usia 11 tahun.
Dikatakan, Sabtu malam, tim dari Polres Manggarai turun ke Borong untuk menjemput terduga pelaku guna diproses hukum. Korbannya juga dibawa ke Ruteng.
Dalam penyelidikan polisi, demikian Humas Budiarsa, terungkap, kejadian penculikan itu berawal dari terduga berpapasan dengan korban di Pagal, Sabtu pagi.
Korban berada di luar rumah karena disuruh orang tuanya untuk membeli minyak goreng. Lama tidak muncul, orang tua menyusul ke kios yang ditujui.
Tidak menemukan anaknya, keluarga langsung menghubungi keluarga di Pagal, Ruteng, Borong, dan lain-lain. Dan, kejadian dilaporkan ke polisi juga.
Menurutnya, Piket Intelkam dan Unit Keamanan Satuan Intelkam Polres Manggarai bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, terduga sempat masuk warung yang beralamat di Kumba, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong untuk makan bakso.
Ketika dalam warung, pelayan sedikit curiga karena pada baju yang dikenakan anak putri dari Herimius Begus (41) tertulis SD Pagal. Pelayan pun menanyakan alamat korban dan tujuan perjalanan.
Ketika itu, terduga pelaku merespon bahwa putri cilik itu dari Cibal dan mau ke Wae Lengga, Kecamatan Kota Komba, Matim.
“Dasar itu, polisi mengembangkan penyelidikan ke Polres Matim agar ciri-ciri terduga dan sepeda motor yang digunakannya untuk membawa kabur korban,” katanya.
Kerja sama lintas Polres berbuah manis, Sabtu malam, aparat Polres Matim menemukan terduga pelaku dan korban di Borong sehingga langsung dibawa ke Polres Matim.
Data yang dihimpun media ini pasca kejadian itu, terduga pelaku ini beralamat di Kampung Ende, Kota Borong, Matim. Pria ini menikah dengan perempuan di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Matim dan tinggal di Pota juga.
Sesuai dengan banyak informasi di media sosial bahwa terduga pelaku seorang residivis kasus pencurian.
Di tempat terpisah, seorang warga, Kornelius Baru, menjadi awasan untuk siapapun baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat umum bahwa cerita penculikan bukan hanya isu/hoaks.
“Syukur ini, polisi kerja cepat dan orang di warung foto-foto di dalam warung dan sepeda motor pelaku. Kalau tidak, mungkin prosesnya lebih lama,” katanya.
Atas kejadian itu, perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak harus ekstra tinggi ketika berada di luar rumah baik di sekolah atau saat bermain atau urusan apa saja lain. *
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando










