KPU Manggarai Larang Pasang Alat Peraga Sosialisasi Caleg di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah, TNI, Polri, BUMN dan BUMD - FloresPos Net

KPU Manggarai Larang Pasang Alat Peraga Sosialisasi Caleg di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah, TNI, Polri, BUMN dan BUMD

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 09:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net –  Meneruskan surat KPU Pusat, KPU Manggarai menyurati semua Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024. Isinya larangan pasang alat peraga sosialisasi Parpol atau bakal Caleg pada tempat-tempat tertentu.

Larangan pemasangan alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye (APK), yakni di tempat ibadah, rumah sakit, pada gedung atau fasilitas pemerintah, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.

Dihubungi wartawan, Selasa (1/8/2023), Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada semua Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Manggarai.

“Suratnya bersifat imbauan yang ditunjukkan kepada peserta Pemilu, yakni Parpol dan para bakal Calegnya atau calon lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Jalan Baru Kerja Jalur Mano-Wae Wake Manggarai Timur Rusak Lagi

Larangan pemasangan alat peraga sosialisasi jelas diatur dalam Pasal 71 peraturan KPU No. 19/2017 tentang Kampanye Pemilu.

Dalam ketentuan itu, tersurat itu larangan untuk memasang alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat-tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan lainnya;

Lalu, tempat pendidikan seperti gedung atau halaman sekolah, dan kompleks perguruan tinggi; gedung atau sarana fasilitas umum milik pemerintah, fasilitas lain yang mengganggu ketertiban umum;

Kemudian, yang sama juga dilarang dipasang/ditempelkan pada tempat umum, sarana dan fasilitas milik TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.

Menurutnya, larangan itu berlaku selama masa kampanye, pada masa kampanye, dan setelah masa kampanye.

Baca Juga :  Pastor Paroki Kajong Manggarai Diundang Khusus Gubernur NTT Hadiri HUT Kemerdekaan RI di Kupang

Sedangkan anggota Bawaslu Manggarai, Hery Harun mengatakan, mengapresiasi atas adanya imbauan kepada peserta Pemilu khususnya Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan umum.

“Bawaslu Manggarai berharap agar peraturan ini benar-benar ditegakkan,dan peserta Pemilu dalam hal ini partai politik diminta untuk menaati regulasi itu,”katanya.

Menurut mantan wartawan itu, pada prinsipnya bahwa Bawaslu Kabupaten Manggarai siap mengawasi imbauan yg telah disampaikan KPU kabupaten Manggarai.

Selain itu, Bawaslu Manggarai akan berkordinasi dengan KPU dan Partai Politik di Manggarai guna menyamakan persepsi akan hal ini sebagai langkah pencegahan agar terjadinya pelanggaran Pemilu nantinya. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Karantina Sesalkan Penahanan Sapi oleh Pol. PP Ende
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:43 WITA

Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA