Bawaslu Ende Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024 - FloresPos Net

Bawaslu Ende Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024 

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 16:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuapeten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Imbauan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena kepada media di ruang kerjanya, Kamis (5/10/2023).

Basilius mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bersih, kompoten, netral dan berintegritas sangat menentukan efektivitas bagi pemerintah mewujudkan visi misi pembangunan. Ditegaskannya ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari partai politik.

Basilius Wena menjelaskan tentang sejumlah  larangan bagi ASN seperti membuat keputusan yang menguntungkan salah satu paslon atau caleg, menggunakan anggaran dan fasilitas negara untuk kegiatan politik.

Baca Juga :  PT Pos Sebut Penyaluran Bantuan Pangan Tahap III di Ende Terkendala Cuaca

Menunjukkan keberpihakan pada salah satu paslon atau  caleg serta mengajak dan memobilitasi masyarakat untuk mendukung salah satu paslon atau caleg tertentu.

ASN juga dilarang memosting status pada media social yang mengarah pada kampanye atau keberpihakan pada caleg tertentu.

“Penegasan terkait netralitas sudah sangat jelas diatur di dalam UU pemilu maupun peraturan teknis penyelenggaraan pemilu. Selain itu didalam PP 53 tahun 2011, UU ASN Nomor 5 tahun 2014 dan PP Nomor 9 tahun2021 sudah dengan tegas dan jelas mengatur soal larangan beserta sanksi bagi ASN yang melanggar” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Ende Imbau Masyarakat dan Pengusaha Jasa Pertanian Dukung SP 2023

Ketua Bawaslu Ende juga mengatakan secara kelembagaan sesuai fungsi yang diatur dalam regulasi pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap potensi yang mengancam netralitas para ASN.

Pencegahan yang dilakukan oleh bawaslu, selain melalui himbauan ke instansi pemerintah, juga dilakukan sosialisasi bersama steakholder termasuk melibatkan pengawas partisipatif dalam pengawasan pemilu.

Jika ada ASN yang melanggar maka bawaslu akan menggunakan fungsi penindakan sesuai dengan  kadar pelanggaran yang  dilakukan.*

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Harapan Tiga SD Pesisir Selatan Flores Timur di Hardiknas–Rehab Ruang Kelas yang Rusak
Rehabilitasi Terumbu Karang Teluk Maumere, Ararat Coral Gardener Lakukan Penanaman 1.200 Fragmen Karang
Kondisi Pendidikan di Ende, Literasi dan Numerasi Meningkat Namun Fasilitas Masih Kurang
Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter
Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran
Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Sikka Luncurkan Empat Inovasi Literasi untuk Masyarakat
Dorong Budaya Baca Sejak Dini, MPK Hadir di Hardiknas 2026 di SMPN1 Alok
Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:24 WITA

Harapan Tiga SD Pesisir Selatan Flores Timur di Hardiknas–Rehab Ruang Kelas yang Rusak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:03 WITA

Rehabilitasi Terumbu Karang Teluk Maumere, Ararat Coral Gardener Lakukan Penanaman 1.200 Fragmen Karang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08 WITA

Kondisi Pendidikan di Ende, Literasi dan Numerasi Meningkat Namun Fasilitas Masih Kurang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:34 WITA

Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WITA

Moment Hardiknas, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Rumahkan PPPK Saat Kondisi Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru