Bawaslu Ende Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024 - FloresPos Net

Bawaslu Ende Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024 

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 16:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuapeten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Imbauan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena kepada media di ruang kerjanya, Kamis (5/10/2023).

Basilius mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bersih, kompoten, netral dan berintegritas sangat menentukan efektivitas bagi pemerintah mewujudkan visi misi pembangunan. Ditegaskannya ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari partai politik.

Basilius Wena menjelaskan tentang sejumlah  larangan bagi ASN seperti membuat keputusan yang menguntungkan salah satu paslon atau caleg, menggunakan anggaran dan fasilitas negara untuk kegiatan politik.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-76, Polwan Polres Ende Gelar Aksi Donor Darah

Menunjukkan keberpihakan pada salah satu paslon atau  caleg serta mengajak dan memobilitasi masyarakat untuk mendukung salah satu paslon atau caleg tertentu.

ASN juga dilarang memosting status pada media social yang mengarah pada kampanye atau keberpihakan pada caleg tertentu.

“Penegasan terkait netralitas sudah sangat jelas diatur di dalam UU pemilu maupun peraturan teknis penyelenggaraan pemilu. Selain itu didalam PP 53 tahun 2011, UU ASN Nomor 5 tahun 2014 dan PP Nomor 9 tahun2021 sudah dengan tegas dan jelas mengatur soal larangan beserta sanksi bagi ASN yang melanggar” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Manfaatkan Fasilitas Kesehatan, Jangan Mempercayai Dukun

Ketua Bawaslu Ende juga mengatakan secara kelembagaan sesuai fungsi yang diatur dalam regulasi pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap potensi yang mengancam netralitas para ASN.

Pencegahan yang dilakukan oleh bawaslu, selain melalui himbauan ke instansi pemerintah, juga dilakukan sosialisasi bersama steakholder termasuk melibatkan pengawas partisipatif dalam pengawasan pemilu.

Jika ada ASN yang melanggar maka bawaslu akan menggunakan fungsi penindakan sesuai dengan  kadar pelanggaran yang  dilakukan.*

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Membaca Wajah Pilkades Manggarai Barat: Antara Politik Uang, Biaya Politik dan Residu Demokrasi Desa
Yance Maring Motivasi Peserta Yudisium Fakultas Pertanian Unipa Maumere Jangan Malu Jadi Petani
Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya?
Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat
Satu Abad Paroki St. Martinus Bola–Songsong dengan Kegiatan Rohani, Sosio Karitatif Hingga Jasmani Menuju Puncak Perayaan 11 November 2027
Terseret Arus di TWAL Teluk Maumere, 4 Penyelam Berhasil Ditemukan Selamat
Sengkarut Program Big Push Peternakan Sapi di Flores Timur–‘Sewa Lahan, Persiapan Pakan Hingga Minta APH Jangan Diam’
Diving di Teluk Maumere, Tiga Penyelam WNA Belum Ditemukan Satu Lainnya Selamat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:18 WITA

Membaca Wajah Pilkades Manggarai Barat: Antara Politik Uang, Biaya Politik dan Residu Demokrasi Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WITA

Yance Maring Motivasi Peserta Yudisium Fakultas Pertanian Unipa Maumere Jangan Malu Jadi Petani

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya?

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:48 WITA

Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:43 WITA

Satu Abad Paroki St. Martinus Bola–Songsong dengan Kegiatan Rohani, Sosio Karitatif Hingga Jasmani Menuju Puncak Perayaan 11 November 2027

Berita Terbaru