Organisasi mahasiswa harus kembali pada khitah sebagai kawah candradimuka kaum intelektual yang independen, berani menyuarakan kebenaran berbasis data, bukan berbasis rupiah.
3. Penegakan Hukum yang Tegas Tanpa Pandang Bulu.
Penyebaran hoaks yang disengaja untuk memecah belah persatuan, terlebih yang memanipulasi identitas gerakan moral, adalah tindak pidana.
Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap mastermind di balik pengerahan massa bayaran dan produsen hoaks. Efek jera sangat penting untuk menghentikan komersialisasi gerakan pemuda demi kepentingan politik sesaat.
4. Gerakan Kembali ke Substansi Sumpah Pemuda.
Sudah saatnya peringatan Hari Sumpah Pemuda diubah dari seremoni yang kering makna menjadi aksi nyata di akar rumput.
Kolaborasi lintas generasi harus digalakkan, mempertemukan tokoh senior berpengalaman dengan pemuda akar rumput untuk berdialog, berkarya, dan menyelesaikan masalah nyata masyarakat, mulai dari pengentasan pengangguran, pemerataan akses pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Penutup
Sumpah Pemuda bukanlah warisan untuk diperjualbelikan, melainkan amanah suci untuk dijaga. Di tengah gempuran disinformasi dan pragmatisme politik hari ini, tugas kita bersama adalah merawat nalar sehat dan menjaga keutuhan Indonesia.
Mari kita buktikan bahwa suara pemuda sejati tidak bisa dibeli dengan harga apa pun. Karena idealisme kaum muda adalah harga mati untuk kejayaan bangsa. Salam literasi, salam persatuan!*
Penulis adalah Pendiri Pondok Baca Kampung Kabor
Editor : Wall Abulat










