Sementara office boy dan sopir di kantornya dibayar gaji UMR DKI Jakarta sebesar Rp6 juta per bulan dan bila mendapat uang makan Rp100 ribu per hari maka selama 20 hari kerja akan mendapat tambahan upah Rp2 juta sehingga total gajinya Rp8 juta per bulan.
“Ini kan miris. Gaji sopir dan office boy lebih besar daripada gaji dosen. Ini kondisi yang real dan itu saya tanya langsung. Jadi sedih sekali kalau kita lihat potret ini,” ucapnya.
Untuk itu kata Melki dirinya mengumpulan guru honorer agar bisa menyampaikan langsung permasalahan yang dialami agar direkam dan akan disampaikan saat rapat di DPR.
Ia menegaskan, kalau pemerintah tidak menjalankan amanat konstitusi, maka pemerintah berkhianat terhadap undang-undang dasar Republik Indonesia karena di dalamnya sudah tertulis jelas.
Bahkan tahun 2007 Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa anggaran pendidikan hanya untuk pendidikan dan beberapa waktu lalu juga diputuskan anggaran pendidikan tidak boleh dipakai untuk program MBG.
Ia mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) boleh tapi tidak menggunakan anggaran pendidikan dan pemerintah harus mencari anggaran dari pos lain.
“Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional juga sedang dibahas dan saya akan masukan pasal terkait guru itu hanya ada satu.Tidak ada lagi guru ASN,guru PPPK dan guru honor. Semuanya angkat saja jadi guru ASN,” ujarnya.
Melki menegaskan tidak boleh ada perbedaan diskriminasi dimana guru harus menggunakan seragam yang sama sehingga tidak ada guru yang menggunakan seragam ASN sedangkan guru lainnya menggunakan pakaian sesukanya.
Ia juga minta agar guru juga ditingkatkan kapasitas dan kualitasya sehingga perlu dikirim untuk melanjutkan pendidikan ataukah mengikuti berbagai pelatihan sehingga kemampuannya terus terasah.
“Kalau sekarang anggarannya kosong. Bagaimana bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang bagus kalau gurunya tidak diasah kemampuannya. Ini potret. pendidikan kita dan ini harus terus disuarakan. Tidak boleh timbul tenggelam, dan fraksi Golkar sudah komit memperjuangkannya,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










