LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Warga Rukun Tetangga (RT) 01 Wae Sambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat tidak buang sembarangan sampah, termasuk pampers bekas, antara lain alasan kebersihan dan kesehatan.
Kesepakatan tersebut hasil rapat bersama penduduk setempat di kediaman Ketua RT. 01 Wae Sambi, Vitus Modestus Wendy, Kamis (14/5/2026) sore hingga malam.
RT. 01 Wae Sambi bagian dari Rukun Warga (RW/Dusun) 01 Wae Sambi, Desa Batu Cermin. Desa ini juga bagian dari Labuan Bajo ibu kota Mabar sekaligus kota Kecamatan Komodo.
Persoalan pampers bermula dari suara Aleksius De kosta. Saat itu dia menyoroti, bahwa di lingkungan RT. 01 Wae Sambi disinyalir ada oknum warga yang alir buang air limbah rumah tangga di jalanan.
“Akibatnya kintal orang/tetangga jadi sasaran, belepotan lumpur sepanjang waktu. Ini mesti segera diselesaikan, karena sudah darurat,” katanya.
Suara Da kosta bak gayung bersambut. Robert Resmiyanto berkeluh kesah masalah Pampers bekas. Bahwa selama ini di pekarangannya jadi langganan kiriman sampah kiriman, termasuk pampers bekas.
Bahkan tak sedikit yang sudah dicabik-cabik oleh anjing, kotoran dalam Pampers terbongkar dan menebarkan bau busuk di kompleks tempat tinggalnya.
Tak hanya itu, di kediamannya sejauh ini juga terus menerus menyaksikan dan mencium busuk bersumber dari limbah rumah tangga. Diduga itu bersumber dari tetangga, ucap mantan Camat Mbeliling Mabar itu.
Tetangga Resmiyanto, Heri Harman, juga senada. Selama ini dia dan keluarganya terus mendapat perlakuan buruk akibat bau busuk limbah rumah rumah tangga, juga diduga milik tetangga. Keadaan itu sudah dia sampaikan kepada pemerintah tetapi hasilnya sampai sekarang masih nihil.
Terhadap suara Da kosta, Resmiyanto dan Harman, disepakati bahwa itu menjadi atensi bersama warga RT. 01 Wae Sambi. Itu harus dihentikan. Stop buang sampah sembarangan, termasuk pampers dan sebagainya tidak buang di got atau selokan atau drainase dan lain-lain.
Tak hanya sepakat untuk stop buang sampah sembarangan, termasuk pampers jangan alir buang air limbah rumah tangga ke jalan, dan sejenis lainnya.
Peserta rapat juga sepakat agar jam bunyi besar musik dibatasi agar tidak mengganggu warga lain. Juga tak boleh parkir kendaraan di bahu jalan.
Mengingat di kompleks RT. 01 Wae Sambi banyak kos-kosan, dan kontrakan, penertiban penduduk juga penting pihak RT setempat.
Ketua RT. 01 Wae Sambi, Vitus Modestus Wendy, mengatakan, rapat terbuka ini demi transparansi. Karenanya kesepakatan bersama dalam rapat tersebut akan dijadikan rujukan regulasi RT. 01 Wae Sambi ke depan. Wendy terpilih jadi Ketua RT. 01 Wae Sambi pada 19 April 2026, seperti dilansir media ini sebelumnya. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










