MBAY, FLORESPOS.net-Tim gabungan Polres Nagekeo dan Unit Lidik Polres Ende mengamankan seorang terduga pelaku pencurian alat musik di dua gereja berbeda di Kabupaten Nagekeo.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) pukul 10.00 Wita di sebuah kos-kosan Jalan Anggrek, Kelurahan Paupure, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Plh Kasi Humas Polres Nagekeo, Iptu Melki Tunu kepada Florespos.net, Jumat (15/5/2026) mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial L diamankan terkait dugaan pencurian keyboard merek Yamaha PSRS 775 milik Kapela Santo Ardianus Tuhtuhbha, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo.
Selain itu, pelaku juga diduga mencuri satu unit mixer Yamaha 10 channel, penyaring suara merek MSQ, dan equaliser merek MSQ dari Gereja Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo.
Kasus ini bermula dari dua laporan polisi. Laporan pertama dibuat oleh Paskalia Juani, 55 tahun, PNS asal Desa Tuhtuhbha, pada Jumat (8/5/2026) ke Polsek Aesesa dengan nomor LP/B/10/V/2026/SPKT Polsek Aesesa.
Laporan kedua dibuat oleh Pastor Paroki Carles Lelu Umbu Tigar Ame, 38 tahun, pada Minggu (10/5/2026) ke Polres Nagekeo dengan nomor LP/B/37/V/2026/KSPKT Polres Nagekeo.
Dijelaskan Iptu Melki, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku membongkar jendela kapela Santo Ardianus Tuhtuhbha, masuk ke dalam ruangan, dan membawa kabur keyboard.
Ia kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor EB. Barang curian tersebut dijual kepada seorang warga berinisial W di Tuwak, Kabupaten Manggarai Barat, disaksikan oleh saksi berinisial A N.
Pelaku juga mengaku melakukan aksi serupa di Gereja Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo dengan cara membuka jendela dan mengambil barang-barang elektronik. Barang hasil curian dijual di Aimere Gemo, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, bersama seorang saksi berinisial A.
Iptu Melki mengatakan, saat ini terduga pelaku telah diamankan oleh tim gabungan Polres Nagekeo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan lokasi barang bukti lainnya.
Polres Nagekeo mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan barang-barang yang diduga merupakan hasil curian. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando










