BAJAWA, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Ngada dan PT PLN (Persero) Unit Flores Bagian Barat menandatangani addendum atas perjanjian kerja sama tentang pemungutan dan penyetoran barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik dan pembayaran rekening penerangan jalan umum.
Kerjasama tersebut dilakukan Pemda Ngada dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang kelistrikan.
Bupati Ngada Raymundus Bena menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang sudah berjalan selama ini. Kedua pihak telah membangun kolaborasi dalam melayani masyarakat di sektor kelistrikan.
“Apapun hal yang akan dilakukan menurut saya selama ini sudah berjalan secara baik. Mungkin berdasarkan rekomendasi BPK atas perubahan nomor rekening kita bisa perbaiki,” ujar Bupati didampingi Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu pada Senin (16/3/2026).
Bupati Raymundus berharap dengan MoU tersebut bisa mendukung peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) di sektor kelistrikan. Pada tahun 2025 realisasi PAD di sektor kelistrikan mencapai Rp3.312.017.166 atau 110,31% dari target Rp3.002.438.182.
“Mudah-mudahan dalam penyetoran PAD bisa terus meningkat. Hal yang selama ini menjadi koreksi kita bersama kita bisa saling perbaiki,” tambahnya.
Manager PT PLN UPT Bajawa Dwi Prasetya Utomo menyampaikan terima kasih kepada Pemda Ngada yang sudah mendukung PLN. Sebagai mitra Pemda, PLN juga berkontribusi pada PAD dan terus memperluas pelayanannya.
Dwi Prasetya Utomo juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bersyukur dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ngada dibawah kendali Bupati dan Wakil Bupati sehingga PLN dan jajarannya terus memperluas jangkauan di serta semakin memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat setempat. *
Penulis : Wim de Rosari
Editor : Wentho Eliando










