Tuntutan KPA kepada Pemerintah Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus - FloresPos Net

Tuntutan KPA kepada Pemerintah Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FLORESPOS.net-Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyesalkan terjadinya tindakan brutal penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus yang terjadi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini sejak bersama KontraS lantang menolak RUU Revisi UU TNI kerap mengalami teror dari orang yang tidak dikenal.

“Serangan berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan wajah totalitarianisme rezim pemerintahan saat ini,” tegas Sekertaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika dalam rilisnya, Jumat 913/3/2026).

Dewi menyebutkan, kejahatan kali ini menunjukkan bahwa praktik teror, intimidasi dan kekerasan terhadap mereka yang menyuarakan kebenaran masih terus terjadi dan dibiarkan oleh negara.

Padahal negara kata dia, telah diwajibkan untuk melindungi hak asasi manusia dan menjamin keamanan setiap warga negara.

KPA juga menyampaikan empati dan solidaritas yang mendalam kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh rekan-rekan aktivis yang selama ini bersama-sama memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat.

“Serangan ini merupakan pukulan bagi gerakan masyarakat sipil, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan membela hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti karena intimidasi dan kekerasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ditipu Sindikat Mafia Tanah, Diplomat Karir dan Kembarannya Terancam Kehilangan Rumah di BSD

Dewi menegaskan, KPA berdiri bersama seluruh organisasi masyarakat sipil, gerakan rakyat, serta para pembela HAM di berbagai wilayah untuk terus memperkuat solidaritas.

Untuk terus menjaga keberanian kolektif, dan melanjutkan perjuangan demi demokrasi yang adil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pemenuhan hak-hak rakyat atas tanah dan sumber-sumber kehidupannya.

KPA dan seluruh Serikat Petani, Nelayan, Komunitas Masyarakat Adat, Organisasi Perempuan dan Pemuda menegaskan bahwa perjuangan melawan ketidakadilan, mempertahankan ruang demokrasi, serta memperjuangkan hak-hak rakyat tidak akan berhenti oleh intimidasi dan kekerasan.

“Solidaritas rakyat adalah kekuatan utama untuk melawan praktik represi dan membangun masa depan demokrasi yang lebih adil,” tegasnya.

Menurut catatan KPA, sepanjang 2025, setidaknya 736 orang yang terdiri dari 135 perempuan dan 601 laki-laki menjadi korban kekerasan ketika memperjuangkan hak-haknya yang dijamin konstitusi, dimana 1 orang meninggal dunia.

Selain itu, terdapat,19 orang ditembak (2 perempuan, 17 laki-laki), 404 orang dikriminalisasi (19 perempuan, 385 laki-laki) dan dianiaya sebanyak 312 orang (114 perempuan, 198 laki-laki).

Baca Juga :  Wabup Sikka Tekankan Pentingnya Budaya Literasi Sejak Dini Dalam Membentuk Generasi Cerdas

“Terkait kejadian yang menimpa Andrie Yunus, KPA mendesak negara untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan menangkap dan mengadili dalang seluruh pelaku dibalik serangan tersebut, serta mengecam segala bentuk teror terhadap pembela hak-hak rakyat,” ungkapnya.

KPA juga mendesak negara untuk menyampaikan secara terbuka dan berkala perkembangan penanganan kasus kepada publik, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan serta menjamin warga dapat menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

Dewi menegaskan, negara harus memberikan perlindungan nyata dan berkelanjutan bagi Andrie Yunus dan seluruh pembela hak-hak rakyat yang menghadapi ancaman, intimidasi, dan kekerasan..

Negara juga harus menjamin pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk layanan medis, rehabilitasi fisik dan psikologis, serta penggantian seluruh kerugian materiil maupun immateriil.

“KPA mendesak pemerintah dan DPR RI untuk membentuk kebijakan yang menjamin perlindungan hukum bagi para aktivis dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” ucapnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

DPRD Usul Pemkab Ende Jual Kendaraan dan Ratusan Alat Berat Tidak Produktif Untuk Pembangunan Daerah
94 Sarjana Pendidikan Keagamaan Katolik STIPAS Ruteng Berjanji Setia Jalani Tugas Sebagai Katekis dan Guru Agama Katolik
Bupati Yosef Tanggapi Kritik Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Ende, Meski Tanpa Mobil Prokopim Tetap Jalankan Tugas
Kepala Bulog Cabang Ende Kunjungi RPK dan Mitra, Pedagang Mengaku Senang Bekerjasama
Anggota Komisi XI DPR RI Julie Laiskodat Bersama LPS Peduli, Salurkan Seribu Paket Sembako di Sikka
Komisi 1 DPRD Ende Sebut Usulan Anggaran untuk Pilkades dan PKK Tidak Rasional
Hiu Paus Terdampar di Pantai Lowolabo Wilayah Kerja Maumere, Dagingnya Dikonsumsi Warga
DLH Segera Turun Lapangan Sikapi Keluhan Warga, Mathilde: Kami Kesal Jika Krakatau Kembali Berulah
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WITA

DPRD Usul Pemkab Ende Jual Kendaraan dan Ratusan Alat Berat Tidak Produktif Untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:20 WITA

94 Sarjana Pendidikan Keagamaan Katolik STIPAS Ruteng Berjanji Setia Jalani Tugas Sebagai Katekis dan Guru Agama Katolik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:12 WITA

Bupati Yosef Tanggapi Kritik Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Ende, Meski Tanpa Mobil Prokopim Tetap Jalankan Tugas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Kepala Bulog Cabang Ende Kunjungi RPK dan Mitra, Pedagang Mengaku Senang Bekerjasama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:12 WITA

Komisi 1 DPRD Ende Sebut Usulan Anggaran untuk Pilkades dan PKK Tidak Rasional

Berita Terbaru