MBAY, FLORESPOS.net–Tim Subdit 1 Direktoral Serse Narkoba dari Polda NTT yang dipimpin Kanit 1 Subdit 1 direktoral serse Narkoba Polda NTT Iptu Anselmus Leza, bersama 3 orang anggotanya Aiptu Robi Kolis, Aiptu Junianto, Briptu Isa Kore, berhasil meringkus 4 orang terduga pelaku yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, Rabu (11/2/30/2026) sekitar pukul 16.25 Wita. Keempat terduga pelaku berinisial PAR, S alias lalang, S, dan I.
Disaksikan Florespos.net, Rabu (11/2/2026) saat penangkapan tidak ada perlawanan. Dari keempat terduga pelaku ditangkap tidak bersamaan. Penangkapan awal berinisial S alias Lalang, warga Sulawesi yang berdomisili di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Dari penangkapan Lalang terdapat norkotika jenis sabu-sabu sebanyak tiga plastik. Dari interogasi Polisi Lalang mengaku ada tiga orang lagi. Ketiga orang itu merupakan anak buah kapal Akmal jaya yang sedang berlabuh di pelabuhan Marapokot yang baru beberapa jam sandar.
Keempat pelaku itu langsung digiring di Mapolres Nagekeo untuk proses selanjutnya.
Hingga saat ini Tim Subdit 1 Direktoral Serse Narkoba dari Polda NTT masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar dan menangkap pelaku lainnya.
Sampai berita ini diturunkan polisi belum memberikan keterangan terkait penangkapan itu. Sementara keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nagekeo.*
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus










