ENDE, FLORESPOS.net-Polres Ende melakukan operasi penertiban lalu lintas untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman dan tertib jelang Idul Fitri. Operasi tersebut dengan yaitu operasi Keselamatan Turangga 2026.
Operasi ini ditandai dengan Upacara Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Ende, Senin (2/2/2026).
Mewakili Kapolres Ende, Waka Polres Ende Kompol Ahmad, S.H, saat memimpin upacara menekankan bahwa modernisasi transportasi di era digital. Polri untuk terus berinovasi melalui program PRESISI demi menjamin keselamatan masyarakat di jalan raya.
Operasi Keselamatan Turangga 2026 akan akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 2 sampai 15 Februari 2026.
Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta pendekatan humanis. Meski demikian petugas di lapangan tidak akan segan menindak pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan nyawa. Ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ahmad, S.H. mengungkap data evaluasi tahun 2025 yang menunjukkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda NTT masih cukup tinggi, yakni mencapai 1.897 kejadian.
”Faktor kendaraan yang tidak layak, kurangnya perawatan, hingga kondisi jalan yang rusak menjadi perhatian serius kami. Melalui operasi ini, kita targetkan angka fatalitas korban kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” tegas Kompol Ahmad
Sasaran Operasi
Operasi Keselamatan Turangga 2026 ada sembilan sasaran prioritas yaitu:
1. Penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
2. Penggunaan sirine, rotator, dan strobo pada kendaraan pribadi.
3. Kendaraan ODOL (Over Dimension & Over Load).
4. Travel gelap (kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum).
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Pelanggaran spesifikasi teknis (TNKB tidak sesuai).
7. Kendaraan penumpang yang tidak layak jalan.
8. Pengendara sepeda motor tidak memakai Helm.
9. Kendaraan truck yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka, merubah spektek.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










