Pemda Flores Timur Terapkan Aturan, Pasien JKN Bisa Klaim Pengembalian Pembelian Obat di Faskes Luar Rumah Sakit Larantuka - FloresPos Net

Pemda Flores Timur Terapkan Aturan, Pasien JKN Bisa Klaim Pengembalian Pembelian Obat di Faskes Luar Rumah Sakit Larantuka

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menerapkan peraturan bupati (Perbup) No 2 Tahun 2025 tentang Pengembalian Uang Peserta Jaminan Kesehatan yang Membeli Obat dan Bahan Medis Habis Pakai pada Fasilitas Kesehatan di Luar Badan Layanan Umum Daerah RSUD Hendrik Fernandez Larantuka.

Pengumuman penetapan Perbup Flores Timur itu dilakukan oleh Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli Uran di RSUD Hendrik Fernandez Larantuka, Rabu (18/6/2025).

“Dengan penerapan perbup ini, maka pasien jaminan kesehatan nasional (JKN) di rumah sakit Hendrik Fernandez Larantuka bisa mengklaim pengembalian pembelian obat yang dibeli di apotik-apotik di luar rumah sakit,” kata Wakil Bupati Ignas Uran.

Baca Juga :  Peduli Warga Terdampak Letusan Lewotobi, Paroki Alam Sutera Tangerang dan Tim Pengusulan Gelar Pahlawan Herman Fernandez Bantu 1 Ton Beras

Wabup Ignas Uran mengatakan, perbup yang dikeluarkan dan diterapkan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat Flores Timur terkhusus pasien yang menjalani perawatan di RSUD Hendrik Fernandez Larantuka.

Wabup Ignas Uran juga menekan agar manajemen RSUD Hendrik Fernandez Larantuka mulai menerapkan perbup itu dengan baik sambil terus melakukan pembenahan teknis berkaitan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Plt. Direktur RSUD Hendrik Fernandez Larantuka, Goris Koten mengatakan, secara teknik klaim pengembalian pembelian obat tersebut dilakukan bagi pasien di RSUD Hendrik Fernandez.

Caranya, terang dia, setelah membeli obat di apotik atau fasilitas kesehatan di luar rumah sakit Larantuka, pasien atau keluarga pasien langsung membawa kwitansi pembelian dan menyerahkan ke bagian farmasi untuk diproses verifikasi.

Baca Juga :  Workshop Penyusunan Kurikulum Program Studi Lingkup IKTL

Setelah verifikasi, akan dilanjutkan ke bagian keuangan untuk proses pencairan atau pengembalian. Batas waktu klaim pengembalian hanya 1 bulan.

“Setelah beli obat di luar kwitansi langsung dibawah ke bagian farmasi untuk diverifikasi. Selanjutnya verifikasi di bagian keuangan untuk pengembalian. Tenggang waktu klaim pengembalian 1 bulan. Kalau sudah lebih dari 1 bulan tidak bisa klaim dan diproses pengembalian,” katanya.

Kata Goris Koten, Perbup tersebut mulai berlaku dan siap diterapkan di RSUD Hendrik Fernandez Larantuka. “Kita mulai terapkan ini, pasien bisa klaim pengembalian pembelian obat di luar rumah sakit ini,” katanya. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga
Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Anano Beberkan Fakta dan Akan Lanjutkan Proses Kasus Penyerobotan Lahan
GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:17 WITA

Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:28 WITA

Kuasa Hukum Ahli Waris Pulau Anano Beberkan Fakta dan Akan Lanjutkan Proses Kasus Penyerobotan Lahan

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27 WITA

Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polantas Menyapa, Polres Ende Salurkan Air Bersih untuk Warga

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:17 WITA

Opini

Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan diri Masyarakat

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:55 WITA