ENDE, FLORESPOS.net-Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ende merilis data jumlah koperasi yang bergerak di Kabupaten Ende, Provinsi NTT.
Berdasarkan data yang diperoleh Florespos.net hingga tahun 2026 sebanyak 135 koperasi berbadan hukum baik koperasi primer Kabupaten, Primer Provinsi dan Primer Nasional bergerak melakukan usaha simpan pinjam di Kabupaten Ende.
Dari jumlah tersebut ada koperasi berbadan hukum yang tidak aktif lagi menjalankan usahanya alias mati suri.
“Hingga tahun 2026 ada 135 koperasi. Berdasarkan pengawasan kami 120 masih aktif dan 15 koperasi sudah tidak aktif lagi,” kata Kadis Koperasi Ende, Valentinus Majurutu, Senin (27/1/2026) siang.
Valentinus mengatakan, koperasi yang tidak aktif lagi kebanyakan koperasi simpan pinjam primer Kabupaten.
Dikatakannya, koperasi tersebut tidak bergerak atau tidak aktif karena kendala macetnya cicilan anggota dan tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus.
Dinas Koperasi Kabupaten Ende telah melakukan upaya pendampingan dan mengharapkan agar koperasi tersebut bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk mempertanggungjawabkan keuangan anggota.
Mulai Batasi Koperasi dari Luar
Valentinus juga mengatakan mulai tahun ini pemerintah lebih ketat memberikan ijin kepada koperasi primer Provinsi dan Primer Nasional yang datang dari luar.
“Sekarang sudah seratus lebih dan sebentar lagi akan tumbuh ratusan Koperasi Merah Putih maka pemerintah mulai membatasi koperasi dari luar yang masuk di Ende”.
Diberitakan sebelumnya di media ini, Kadis Koperasi Ende menyebutkan bahwa saat ini sebanyak enam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah beroperasi.
Enam KDMP tersebut beroperasi dengan inisiatif atau swadaya dari anggota dan menjalankan skema bisnis di simpan pinjam dan penjualan sembako.
Enam KDMP tersebut adalah Kopdes Merah Putih Wolotopo, KDMP Nila, Lisepu’u, Aejeti, Ria Raja dan Ndetundora 3.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










