ASN PPPK Paruh Waktu Guru dan Nakes di Manggarai Timur Terima SK–Ini Rincian Gajinya

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BORONG, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melakukan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan penetapan Menpan-RB, jumlah formasi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Manggarai Timur sebanyak 3.026 orang.

Formasi tersebut terdiri atas tenaga teknis 1.240 orang, tenaga kesehatan 533 orang dan tenaga guru 1.253 orang.

Penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan penataan pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi kompetensi CASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari total 3.026 peserta, sebanyak 2.999 orang telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk usulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Sebanyak 2.933 orang telah menerima SK pengangkatan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi. Terdapat pula beberapa peserta yang belum memperoleh SK karena masih dalam tahap perbaikan data, serta satu orang yang dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Momen Hari Guru, SMKN 1 Ende Distribusi Bantuan Untuk Pengungsi Lewotobi

Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang menerima SK pengangkatan.

Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan perjuangan panjang, sehingga patut disyukuri serta dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat dan daerah.

Pemkab Manggarai Timur berharap para PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional sesuai perjanjian kerja yang telah ditandatangani.

Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi dasar hukum sekaligus pedoman kerja dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Manggarai Timur.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Manggarai Timur Abdulah mengatakan Pemerintah Daerah mengalokasi anggaran Rp 43 miliar lebih.

Anggaran itu untuk membayar gaji ASN Paruh Waktu dengan kategori PPPK tenaga teknis (R3, R4, dan R3T). Rincian uang, BPJS kesehatan Rp 130.000, JKM Rp 7.800, JKK Rp 6.240, Upah bersih Rp 1.500.000. Total Rp 1.664.040

Baca Juga :  Yayasan Tujuh Tangkai Bangun Asrama Mesjid Sa’ad Watu Lendo Manggarai Barat

Untuk upah Guru sukarela ada jaminan total 800.000 dengan rincian Jaminan Kematian (JKM) Rp 7.800 JKK Rp 6.240. Upah bersih Rp 655.960.

Untuk upah Nakes R3 total Rp 1.644.040 dengan rincian JKM Rp 7.800, JKK Rp 6.240. Upah bersih Rp 1.500.000

Dia mengatakan untuk guru selain upah dari P3K paruh waktu mereka tetap terima Dana Bos dan Komite Sekolah demikian juga tenaga kesehatan akan tetap terima gaji dari dana Bok sebagaimana yang di terima selama di Puskesmas.

Terkait besarnya dana guru dan nakes yang tidak sama dengan tenaga teknis, Kaban Abdulah mengatakan upah yang diberikan tentu sesuai dengan ketersediaan keuangan daerah. *

Penulis : Albert Harianto

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik
Bupati Sikka Terima 56 Peserta Tur Wisata Literasi dari Dari Mi Al Muhajirin Perumnas Maumere
HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga
Kuasa Hukum Eltras Akan Somasi 12 Pekerja Agar Segera Lunasi Cash Bon
Manfaatkan Lahan Tidur Dua Hektar, Etwar Atuna Tanam Semangka dan Sayuran Gunakan Irigasi Tetes
Kuasa Hukum Eltras Persoalkan Penyidik Polres Sikka Keluarkan Tersangka TPPO dan Mengawal Saat Berhubungan Badan di Hotel
Romo Ephy Tegaskan Dugaan Adanya Rekayasa Laporan Kasus TPPO yang Menjerat Pemilik Eltras
Jelang HPN 2026, PAWE Ziarah ke Makam Senior dan Silaturahmi dengan Keluarga
Berita ini 1,161 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:54 WITA

Trash Hero Larantuka Gelar Aksi Bersih Pantai ke-151: Edukasi Masyarakat dan Orang Muda Kurangi Sampah Plastik

Senin, 9 Februari 2026 - 12:18 WITA

Bupati Sikka Terima 56 Peserta Tur Wisata Literasi dari Dari Mi Al Muhajirin Perumnas Maumere

Senin, 9 Februari 2026 - 11:08 WITA

HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WITA

Manfaatkan Lahan Tidur Dua Hektar, Etwar Atuna Tanam Semangka dan Sayuran Gunakan Irigasi Tetes

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:44 WITA

Kuasa Hukum Eltras Persoalkan Penyidik Polres Sikka Keluarkan Tersangka TPPO dan Mengawal Saat Berhubungan Badan di Hotel

Berita Terbaru

Wartawan Manggarai Barat bagikan Semabko.

Nusa Bunga

HPN 2026, PWMB Serahkan Sembako kepada Warga Menjaga

Senin, 9 Feb 2026 - 11:08 WITA

Opini

Pers, Pelita Abadi dan Wahyu Keindahan

Senin, 9 Feb 2026 - 08:23 WITA