“Untuk menjaga pemerataan dan mencegah penimbunan, pembelian beras SPHP dibatasi maksimal dua karung per pembeli dan diawasi oleh Satgas Pangan Polda NTT,” ungkap Dwi.
Dwi memaparkan, sepanjang tahun 2025, penyaluran beras SPHP di NTT tercatat mencapai 32.200 ton, sementara bantuan pangan pemerintah yang disalurkan sebesar 13.074 ton.
Yosua menegaskan, ketersediaan stok tidak boleh menjadi alasan terjadinya permainan harga di tingkat distributor maupun pengecer sehingga pengawasan akan difokuskan hingga ke rantai distribusi paling akhir.
“Masyarakat kami minta aktif melapor jika menemukan penjualan sembako di atas HET. Pengawasan publik sangat penting agar harga tetap terkendali,’ pintanya.
Yosua juga menambahkan bahwa, Pengaduan dapat disampaikan melalui website resmi Bulog, datang langsung ke Kantor Bulog di Jalan Palapa, atau melalui Ombudsman RI Perwakilan NTT pada Call Center 0811-145-3737.
Ombudsman memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait sebagai upaya melindungi hak masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau, khususnya menjelang perayaan Nataru. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










