KUPANG, FLORESPOS.net-Dua penjabat Bupati di Provinsi NTT yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes.,MMR dan Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah (BAKD) Provinsi NTT, Alex Lumba ditunjuk oleh Presiden RI, Joko Widodo, melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat Bupati Ende dan Penjabat Bupati Kupang.
Atas penunjukan tersebut, rencananya kedua penjabat bupati dimaksud akan dilantik di Kupang pada Minggu 7 April 2024.
Dalam rangka persiapan pelantikan tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT), telah menggelar gladi bersih di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT hari ini, Jumat (5/4/2024).
Perlu diketahui, Dr. Agustinus Ngasu ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Ende untuk menggantikan Bupati Ende, Djafar Achmad dan Wakil Bupati, Erikos Emanuel Rede, sedangkan Alex Lumba menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno dan Jerry Manafe yang telah berakhir masa jabatannya.*
Kontributor:Martianus Radha/Editor: Anton Harus










