Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN yang Serobot Jemput Bupati Saat Paripurna - FloresPos Net

Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN yang Serobot Jemput Bupati Saat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyerobot meja pimpinan sidang menjemput Bupati Yoseph Badeoda saat sidang paripurna interplasi, Rabu (17/12/2025) di DPRD Ende disoroti publik.

Tokoh Muda Ende, Djolan Rinda kepada Florespos.net, Kamis (18/12/2025) pagi mengatakan kekecewaannya kepada oknum-oknum ASN yang bertindak sewenang-wenang di luar tugas dan tukposinya.

Kata  Djolan Rinda, tugas ASN mengikuti jalanya persidangan dan menerjemahkan visi dan misi bupati Ende bukan sebagai pengamanan persidangan.  Urusan pengaman  ada di  pihak keamanan baik itu Pol PP maupun kepolisian.

Baca Juga :  Panitia Akhirnya Turunkan Harga Tiket Ekonomi Setelah Laga Semi Final ETMC Ende

“Sebagai masyarakat kita dipertontonkan dengan tindakan yang kurang begitu etis oleh okum ASN, yang namanya paripurna pasti ada dinamika. Yang berjalan saat persidangan itu hal biasa bukan barang baru. Paripurna itu forum tertinggi dan terhormat bagi Anggota DPRD dan perintah untuk mengambil keputusan besar demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Ende,” katanya.

Alumni PMKRI Ende ini menegaskan bahwa situasi politik Ende semakin baik karena pemerintah dan DPRD mulai saling kontrol demi menjalankan tugas dan fungsi masing- masing dan ASN juga menjalankan tugas sesuai rel yang sudah di tentukan bukan menambahkan tugas baru sebagai petugas keamanan yang memicu kegaduhan.

Baca Juga :  Curi HP di Manggarai, Pria Asal Manggarai Barat Ditangkap Polisi

Terhadap aksi ASN saat paripurna, Djolan Rinda mendesak BKN RI untuk menyelidiki oknum- oknum ASN yang diduga memicu kericuhan di DPRD saat persidangan.  Bila  terbukti maka akan di pidanakan.

Ia juga mengatakan Bupati dan DPRD diharapakan untuk terus berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi kepetingan masyarakat yang adil dan makmur menuju Ende Lio  Nage
Sare Pawe.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah
20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai
Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih
Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial
Kelurahan Onekore Dapat Bantuan 5 Unit Rumah Layak Huni dari Bupati Ende
Lepas Kontingen Popda, Bupati Sikka Berpesan Kejar Target Raih Emas
Berita ini 778 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34 WITA

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Enam Nelayan Selamat Usai Kapal Mori Sama 02 Tabrak Karang di Pulau Siaba Kecil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka dan BTN Tandatangan Kerjasama Terkait Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:37 WITA

Kasus Bunuh Diri Pelajar di Sikka Tergolong Tinggi, Dinas PKO Buat Program Layanan Dukungan Psikososial

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Penanganan Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:05 WITA

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA