ENDE, FLORESPOS.net-Rapat paripurna interplasi terhadap Bupati Ende yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Ende, Rabu (17/12/2025) pagi berakhir ricuh.
Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda bersama ASN yang hadir pada rapat tersebut meninggalkan ruangan sidang paripurna.
Pantauan media ini, Bupati Ende saat turun dari podium meja pimpinan dijemput oleh beberapa ASN dan dikawal aparat keamanan menuju mobil. Bupati kemudian meninggalkan kantor DPRD Ende menuju rumah jabatan.
Beberapa anggota DPRD Ende pun bereaksi dengan sikap bupati dan menilai ASN yang menyerobot menjemput bupati di meja pimpinan adalah tindakan tidak menghargai lembaga.
Kericuhan itu terjadi setelah pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Ende, Yanus Waro membuka rapat paripurna dan memberikan kesempatan kepada anggota mengajukan pertanyaan kepada bupati sesuai agenda paripurna interplasi.
Yanus menyampaikan mekanismenya pimpinan memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Ende untuk mengajukan pertanyaan kepada bupati dan pertanyaan tersebut fokus pada subtansi paripurna interplasi yaitu Perbup No 10 tahun 2025. Anggota DPRD Ende hanya ajukan pertanyaan dan tidak saling membantah.
Pembukaan berjalan aman dan lancar hingga pimpinan memberikan kesempatan kepada anggota untuk mengajukan pertanyaan kepada bupati.
Ketua Fraksi PKB, Abdul Kadir Hasan meminta waktu berbicara dan mulai menyampaikan pertanyaan terkait apa dasar kebijakan Bupati yang merubah struktur APBD 2025 dengan Perbup No 10 tahun 2025. Kadir mengajukan pertanyaan dan meminta Bupati Ende menjawab.
Namun Vinsen Sangu ketua Fraksi PDIP menginterupsi dan meminta pimpinan agar alur sidang sesuai dengan mekanisme.
Abdul Kadir menanggapi interupsi Vinsen Sangu dengan nada tinggi tetapi tetap melanjutkan pertanyaan.
Atas pertanyaan Kadir, Bupati Ende mengatakan sesuai agenda yang diterimanya anggota DPRD mengajukan pertanyaan dan bupati menjawab bukan interaksi langsung.
Abdul Kadir tersulut emosi dan berbicara dengan nada tinggi dan memukul meja. Melihat situasi tersebut beberapa ASN maju ke meja pimpinan menjemput bupati dan membawa bupati keluar dari ruangan.
Suasana tegang dalam ruangan berlangsung kurang lebih 15 menit dan pimpinan sidang kembali memanggil anggota DPRD Ende untuk melanjutkan rapat tanpa dihadiri oleh Bupati dan ASN.
Rapat lanjutan membahas tentang langkah yang diambil oleh lembaga DPRD Ende pasca kericuhan itu.
Atas peristiwa itu lembaga DPRD Ende akan melaporkan ASN yang menyerobot ke meja pimpinan membawa bupati keluar dari ruangan.
Empat fraksi di DPRD Ende yaitu PKB, PSI, Nasdem dan Golkar sepakat lanjut ke hak angket. Dua fraksi abstain yaitu Hanura dan Demokrat, dua fraksi lainnya meminta pimpinan DPRD Ende mengagendakan ulang paripurna interplasi.
Wakil Ketua DPRD Ende, Yanus Waro yang memimpin sidang mengatakan suasana tersebut adalah dinamika dalam sidang di DPRD Ende.
Pihaknya menyayangkan beberapa ASN yang maju kedepan menggiring bupati keluar dari ruangan. Ia mengatakan DPRD Ende akan melaporkan oknum ASN tersebut ke pihak berwajib.
“Kita sudah lalui bersama dinamika hari ini dan pemerintah tinggalkan ruangan. Akhirnya kita skorsing dan buka skorsing dan usulan empat fraksi lanjut ke angket, dua fraksi agendakan kembali paripurna interplasi dan dua fraksi abstain”.
“Rapat Paripurna itu rapat yang sangat penting untuk lembaga DPRD namun ada beberapa oknum ASN tiba-tiba masuk dan menggiring bupati meninggalkan ruangan. Demi menjaga marwah lembaga kita akan laporkan ke pihak berwajib”.
Tanggapan Bupati Ende
Bupati Ende, Yoseph Badeoda mengatakan ia meninggalkan ruangan karena suasana tidak kondusif. Menurutnya agenda yang diterima oleh pemerintah adalah penyampaian pertanyaan dari anggota dewan baru dijawab bupati bukan melakukan konfrontasi.
Bupati mengatakan jika mekanisme tersebut diikuti atau ditaati maka paripurna akan berjalan lancar dan aman.
“Agendanya penyampaian pertanyaan dari semua anggota dewan baru dijawab kepala daerah. Bukan bupati diajak debat kusir. Saya taat pada agenda. Pemerintah juga punya hak tidak menjawab jika pertanyaan tidak sesuai dengan agenda dan subtansi interplasi”.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










