Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT menekankan pentingnya keterbukaan Kantor Imigrasi dalam menerima dan mengelola pengaduan masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Yosua Karbeka, S.H., M.H., saat menjadi narasumber dalam kegiatan analisis dan evaluasi kinerja satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Kamis (11/12/2025) di Hotel Neo Aston Kupang.

Dalam pemaparannya, Yosua menegaskan, Ombudsman bukan hanya berperan sebagai pengawas eksternal, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mencegah terjadinya maladministrasi.

Dirinya mengingatkan bahwa mandat pengawasan Ombudsman berlandaskan UU No. 37 Tahun 2008 dan UU No. 25 Tahun 2009, yang menjamin hak warga untuk memperoleh pelayanan publik yang adil, aman, dan berkualitas.

Selain itu, ia meminta jajaran Imigrasi mencermati Perpres 76 Tahun 2013 sebagai acuan penting dalam pengelolaan pengaduan.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Intensif Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai Manggarai

“Jika pengelolaan pengaduan internal berjalan dengan baik, pendekatan kami lebih pada koordinasi dan kolaborasi. Tujuan utama kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan tidak ada maladministrasi yang merugikan masyarakat,” sebutnya.

Yosua juga menyoroti perlunya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pengaduan agar respons terhadap keluhan masyarakat bisa lebih cepat dan mencegah munculnya kekecewaan publik yang kerap viral di media sosial.

Menurutnya, mekanisme koordinasi antara Ombudsman dan pejabat penghubung di instansi terlapor harus diperkuat sehingga Kantor Imigrasi tidak lagi “alergi” terhadap pengawasan eksternal.

Ia turut memaparkan data aduan masyarakat terkait layanan imigrasi di NTT dimana selama periode 2021–2025, Ombudsman NTT hanya menerima 10 laporan. Angka ini, menurutnya, bisa menunjukkan dua kemungkinan yakni pelayanan yang sudah baik, atau sebaliknya, minimnya kanal aduan yang benar-benar terbuka.

“Kalau pintu pengaduan dibuka, jumlahnya bisa lebih banyak. Tapi itu justru baik, karena setiap aduan adalah bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Faskes Rumah Sakit Boking, Jauh Dari Standar Rumah Sakit

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi NTT, Arvim Gumilang menegaskan komitmen jajarannya untuk meningkatkan transparansi dan memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

“Tadi disampaikan hanya ada 10 laporan selama empat tahun. Apakah itu tanda kami sudah bekerja baik? Mudah-mudahan iya. Namun bisa juga karena ruang pengaduan belum terbuka maksimal. Dan itu yang akan kami perkuat,” ungkapnya.

Arvim menyebutkan, koordinasi antar lembaga akan berjalan efektif jika ditopang komunikasi yang konsisten.
Menutup diskusi, Ombudsman NTT kembali mengingatkan bahwa masyarakat kini dapat menyampaikan pengaduan dengan mudah melalui SP4N-LAPOR!.

Yosua mendorong Kantor Imigrasi NTT mengintegrasikan sistem tata kelola aduan internal dengan platform tersebut serta mengoptimalkan website resmi sebagai kanal pengaduan digital.

“Pengelolaan pengaduan yang baik berdampak pada citra pemerintah di mata masyarakat,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting
Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas
Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat
Pelindo Maumere Harapkan Tahun 2026 Kapal Penumpang Sudah Sandar di Dermaga Empat
PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan
Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’
Empat Warga Kalo Reok Barat Temukan Jenazah Siswa yang Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai
ASN PPPK Paruh Waktu Guru dan Nakes di Manggarai Timur Terima SK–Ini Rincian Gajinya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:41 WITA

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting

Senin, 19 Januari 2026 - 19:24 WITA

Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:02 WITA

Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat

Senin, 19 Januari 2026 - 17:36 WITA

PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:38 WITA

Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’

Berita Terbaru

Opini

Rasio vs Emosi: Menyikapi Narasi “Darurat 7 Hari”

Senin, 19 Jan 2026 - 21:58 WITA