Jatanras Polda NTT Ringkus Pengemudi Ojek Online - FloresPos Net

Jatanras Polda NTT Ringkus Pengemudi Ojek Online

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Pengemudi ojek online berinisial FOM berhasil diringkus aparat Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Pelaku ditangkap karena membacok Apriano Duli Napi, dan Jersi Andrean Tulle, menggunakan sebilah parang. Kedua korban adalah karyawan perusahaan perkreditan.

Ketika dikonfirmasi pada Jumat (19/1/2024), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, S.I.K., menjelaskan penangkapan berdasarkan laporan polisi no:LP/B/11/I/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 13 Januari 2024.

Baca Juga :  Uskup Emeritus Petrus Turang Berpulang, Jenasah Akan Disemayamkan di Gereja Katedral Kupang

Terkait kronologi kasus pembacokan tersebut Kombes Ariasandy menjelaskan, kejadian bermula saat korban menagih angsuran kredit sepeda motor di rumah FOM di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

“Korban Apriano dan Andrean diserang oleh FOM yang marah-marah dan mengambil parang di dalam rumahnya, lalu membacok korban,” terang Ariasandy.

Akibatnya, lanjut Ariasandy, kedua korban mengalami luka parah, satu terkena sabetan parang pada kepala dan tangan, sementara satu lagi terluka pada tangan.

Baca Juga :  Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan

“Kedua korban yang terluka parah kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, sementara pelaku melarikan diri,” kata Ariasandy.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polda NTT. Berdasarkan laporan tersebut polisi berhasil mengejar serta menangkap pelaku.

“Pelaku ini memiliki catatan beberapa kali terlibat dalam kasus penganiayaan dan saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Ariasandy. *

Kontributor: Martianus Radha I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang
Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere
Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera
Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat
Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi
Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere
PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo
Hingga Hari ke 23 Warga Masih Bertahan di Pos Pengungsi Nioniba, Ini Kata Kalak BPBD Ende
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:23 WITA

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 September 2026 - 20:09 WITA

Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 17:49 WITA

Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera

Selasa, 8 September 2026 - 15:16 WITA

Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat

Selasa, 8 September 2026 - 15:02 WITA

Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:23 WITA

Nusa Bunga

Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:02 WITA