LABUA BAJO, FLORESPOS.net-Masyarakat, terutama kaum muda, diingatkan agar hati-hati merespons iklan lowongan kerja (loker) ke luar negeri di media sosial (medsos). Bisa saja itu berindikasi penipuan, perdagangan orang, atau tindak pidana penjualan organ tubuh.
Demikian Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus pada acara press gathering di Zasgo Hotel Labuan Bajo ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT, Selasa (25/11/2025).
Disampaikan, wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo meliputi 4 kabupaten, yaitu Ngada, Manggarai Timur (Matim), Manggarai, dan Mabar (Manggarai Barat).
Diungkapkan, dalam iklan loker ke luar negeri dalam medsos sepertinya ada indikasi penipuan. Karena persyaratannya tidak butuh pengalaman, tapi cukup berbadan sehat.
Selain itu, iklan dalam medsos, kata Mathaus, ada juga yang indikasi terkait perdagangan organ tubuh, dan ada juga untuk pekerja judi online (judol).
“Banyak iklan penipuan lowongan kerja ke luar negeri. Tidak perlu pengalaman, syaratnya berbadan sehat. Ini indikasi untuk perdagangan organ. Ada juga yang dipekerja judol, jadi budak,” kata Mathaus.
Masih dia, ada juga yang pergi ke luar negeri dengan alasan untuk bertemu pacar dan sudah dibelikan tiketnya.
Terhadap hal-hal demikian, pihak Imigrasi sangat berhati-hati dalam menerima permohonan pembuatan paspor bila ada alasan-alasan seperti itu dari pemohon, katanya.
Ketika itu, Mathaus juga mengungkapkan, periode Januari-November 2025 ada 1.424 orang warga di wilayah kerjanya yang mengajukan permohonan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Labuan Bajo untuk ke luar negeri, termasuk ke Israel. Selain tujuan studi, ke Israel juga untuk wisata religi.
Juga ada warga yang ke Malaysia serta Singapura untuk berwisata, bekerja, dan urusan kesehatan. Disamping itu, warga yang ke luar negeri juga untuk ibadah.
Mathaus juga ungkapkan, Warga Negara Asing (WNA) yang urus surat keterangan keimigrasian untuk pindah warga negara menjadi WNI (Warga Negara Indonesia) ada 3 orang. Kemudian untuk permohonan izin tinggal sebanyak 1.718 orang warga asing.
Pihak imigrasi terus membangun kerja-kerja kolaborasi dengan pihak terkait lainnya berkaitan dengan keberadaan warga asing di Labuan Bajo Mabar, Manggarai, Matim, dan Ngada yang wilayah kewenangannya. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus










