ENDE, FLORESPOS.net-PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Ende melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ende untuk mendukung aktivitasnya di bidang keuangan.
Kerja sama antara kedua institusi tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha.
Kerja sama telah dinyatakan melalui penandatanganan perjanjian oleh Pemimpin BRI Branch Office Ende, Fahiem Fanani dan Kajari Ende, Adi Rifani di Aula Kantor BRI Cabang Ende, Senin (17/11/2025) siang.
Penandatanganan kerja sama juga disaksikan oleh pejabat dari Kejaksaan Negeri Ende dan BRI Cabang Ende.
Pemimpin BRI Branch Office Ende, Fahiem Fanani usai penandatanganan kerja sama kepada wartawan mengatakan untuk membantu kelancaran bisnis maka BRI harus mendapatkan dukungan dan memanfaatkan semua fasilitas yang disiapkan oleh negara termasuk pengacara negara.
Dikatakannya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ende adalah kerja sama bantuan hukum, pertimbangan hukum terkait masalah perdata dan tata usaha yang akan dihadapi BRI Ende kedepan.
Kajari Ende, Adi Rifani mengatakan di kejaksaan ada Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang bertugas mendukung dan mendampingi seluruh lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah dan BUMN.
Tugas dari JPN adalah memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum baik di dalam pengadilan atau luar pengadilan.
Terkait kerja sama dengan BRI Ende, Kata Kajari, kerja sama ini sudah dilakukan sejak dulu dan diperbaharui lagi.
“Kerja sama ini bisa membantu BRI dalam kelancaran bisnisnya dan mengurangi penyalahgunaan keuangan negara di BRI,” kata Kajari Ende.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










