LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT melalu Dinas Kesehatan (Dinkes) Mabar capai target eliminasi kusta di daerah itu, walau kasusnya masih ada. Masyarakat diingatkan waspada dan kenali penyakit tersebut.
Kepala Dinkes Mabar, Adrianus Ojo ungkapkan itu menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo baru-baru ini.
Diungkapkan, penyakit kusta yang dahulu dikenal penyakit Hansen masih jadi perhatian serius di Mabar. Meski telah berhasil mencapai target eliminasi nasional namun kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit ini harus tetap tinggi.
Kadis Ojo menekankan pentingnya pemahaman yang benar untuk menghilangkan stigma dan mendukung upaya penuntasan kusta.
“Kusta adalah penyakit infeksi menular. Penyebabnya bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang saraf tepi dan kulit. Namun kusta tidak mudah menular,” jelas Ojo.
Menurutnya, penularan kusta membutuhkan kontak erat dan berulang dalam jangka waktu lama dengan penderita yang belum diobati melalui percikan dahak saat batuk atau bersin.
Sebagian besar orang, sekitar 95%, memiliki kekebalan alami terhadap bakteri ini. Jadi, tidak perlu ada diskriminasi terhadap orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK), tegasnya.
Masih Kadis Ojo, data tren kasus kusta di Manggarai Barat lima tahun terakhir yang menunjukkan peningkatan sebelum akhirnya stabil, yakni 2021 sebanyak 9 kasus, 2022 sejumlah 13 kasus, 18 kasus di 2023, dan pada 2024-2025 sebanyak 18 kasus (stabil).
Dari 18 kasus yang tercatat hingga 2024, konsentrasi tertinggi berada di wilayah kerja Puskesmas Labuan Bajo Kecamatan Komodo dengan 11 kasus.
Sementara puskesmas lain, seperti Nanga Terang, Datak, Werang, Wae Nakeng, Nangalili, Tentang, dan Ranggu masing-masing menangani 1 kasus.
Katanya lagi, yang membanggakan, berdasarkan perhitungan per 31 Desember 2024, angka prevalensi kusta di Manggarai Barat adalah 0,63 per 10.000 penduduk.
Angka ini, yang diperoleh dari (18 kasus /282.943 penduduk) x 10.000, telah memenuhi standar eliminasi kusta nasional, yaitu di bawah 1 per 10.000 penduduk. Ini adalah bukti bahwa upaya pengendalian kita berjalan efektif, ucap Kadis Ojo penuh optimis.
Dari sisi jenis, lanjut Kadis Ojo, kasus di Manggarai Barat didominasi oleh kusta Basah (Multibasiler/MB) sebanyak 17 kasus, yang lebih menular, dan hanya 1 kasus kusta kering (Pausibasiler/PB).
Masih Kadis Ojo, bahwa kusta adalah penyakit yang dapat disembuhkan. Pengobatan dilakukan dengan terapi antibiotik kombinasi (Multi-Drug Therapy/MDT) selama 6 bulan hingga 2 tahun, tergantung jenisnya.
“Kusta Tipe PB diobati selama 6-9 bulan, sedangkan Tipe MB membutuhkan 12-18 bulan. Kunci kesembuhannya adalah kepatuhan pasien dalam minum obat,” ujarnya.
Kadis Ojo pun menjamin soal ketersediaan obat kusta di Pemkab Mabar/ Dinkes. Sampai saat ini, obat untuk pengobatan kusta masih tersedia dan diberikan secara gratis melalui program pemerintah. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan, ungkapnya.
Menghimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika menemukan gejala seperti bercak putih atau kemerahan pada kulit yang mati rasa (tidak gatal, tidak sakit), penebalan kulit, mati rasa di bagian tubuh tertentu.
Tanda-tanda kesembuhan bisa dilihat dari bercak kulit yang memudar, sensasi mati rasa yang membaik, dan kelemahan otot yang pulih. Walau dinyatakan sembuh, pasien harus tetap kontrol rutin untuk memantau risiko kekambuhan, meskipun kecil.
Kadis Ojo mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi terkait kusta. Dengan pemahaman komprehensif, kerja sama antara masyarakat dan tenaga kesehatan, serta komitmen pemerintah, target bebas kusta di Kabupaten Manggarai Barat bukanlah hal yang mustahil.
“Mari bersama hilangkan stigma dan dukung penyembuhan para penderitanya,” tutup Kadis Ojo. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wall Abulat










