Sekarang spot baru untuk snorkeling yakni Rangko. Untuk ke depan, masih Kadis Jemsifori, demi menyelamat/ melestarikan terumbu karang menjadi hal yang sangat prioritas. Suka tidak suka harus bangun fasilitas seperti mooring bouy, jeti. Sehingga kapal tidak lagi melempar jangkar di sana.
Tambah Kadis Jemsifori, menyikapi kasus yang sedang viral belakangan terkait kerusakan terumbu karang di perairan Pulau Sebayur Kecil, bahwa terhadap terduga pelaku akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dan kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak berwajib.
Secara terpisah KasiPem pada Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, Abdul Fatah mengatakan, jumlah hotel di pulau dalam wilayah Kecamatan Komodo lebih kurang 9, antara lain di Pulau Sebayur.
Fasilitas pendukung kegiatan pariwisata di pulau-pulau dalam wilayah Kecamatan Komodo khususnya, sepertinya belum ada yang dibangun pemerintah.
“Mungkin yang bangun jeti dan lain-lain di sana adalah pengusaha yang berusaha di sana seperti hotel,” kata Fatah.
Pada kesempatan sama, Camat Komodo, Iwan Martinus, mengatakan secara administrasi TNK bagian dari Kecamatan Komodo. Tetapi kewenangan mengurus TNK ada di tangan Pempus.
Dalam kawasan TNK ada 3 desa, yaitu Desa Komodo di Pulau Komodo, Desa Papagarang di Pulau Papagarang, dan Desa Pasir Panjang di Pulau Rinca, kata Camat Martinus. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando











